• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Peringkat 10, Kepatuhan Pejabat Tebo Terhadap LHKPN Memalukan

Peringkat 10, Kepatuhan Pejabat Tebo Terhadap LHKPN Memalukan

14 Maret 2019
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kabupaten Tebo masuk daftar Sepuluh daerah terendah tingkat kepatuhan pejabat dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut data dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo mencatat setidaknya ada sebanyak 23 orang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon II dan 131 orang Eselon III di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo.

Berita Lainnya

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

Dari 12 Kabupaten dan kota, Tebo masuk urutan ke sepuluh se provinsi jambi. Rendahnya tingkat kepatuhan pejabat eselon II dan III di ungkap oleh Sekda Tebo Teguh Arhadi, di sela penyampaian Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Tebo dalam forum OPD tahun anggaran 2020 merasa miris.

“Rendahnya kepatuhan pejabat dilingkup Pemkab Tebo terhadap LHKPN, diketahui saat dirinya melihat pelaporan yang masuk di bidang organisasi “persentasinya sangat rendah,” keluh Sekda Teguh.

Diminta kepada pejabat ASN Tebo eselon II dan III segera menyelesaikan LHKPN nya. Saya lihat baru 18 persen yang menyerahkan LHKPN,” ujar Teguh lagi.

Bila sampai 30 Maret masih ada pejabat belum menyerahkan LHKPN siap siap pemkab bakal beri sanksi keras. Kalau di banding tahun lalu jelas tahun ini kepatuhan menurun drastis. “Ketaatan ASN Tebo dilihat masih rendah, diangka 50 persen,” kata Sekda.

Upaya KPK dalam memberantas korupsi di bumi seentak galah serengkuh dayung makin kencang. Maka itu diminta kepada semua pejabat ASN Tebo eselon II dan III segera melaporkan harta kekayaannya selama menjabat “tegas Sekda. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Ormas Persoalkan Aset Bangunan Pemkab di Betara

Next Post

Gubernur H.Fachrori Umar Terima Penghargaan Perpustakan dari Mendagri

Related Posts

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jambi Apresiasi Gebrakan Nyata Rektor Hendra Kurniawan, Apa Saja Itu.. 

13 September 2025
18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

18 Mahasiswa UM Jambi Tak Ingin Sia-siakan KKN-MAS ke-5 di Kabupaten Siak

11 September 2025
NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

NU, Jatman dan Majelis Mursyidin Akan Hadiri Milad Rumah Suluk TNAJ di Rimbo Bujang

30 Agustus 2025
SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

SKK Migas-Jadestone Beri Beasiswa 2 Putri Tanjab Barat

27 Agustus 2025
JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

JMSI Jangkau Kelompok Mahasiswa untuk Sambungkan Gagasan Positif

10 Juli 2025
BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In