• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Januari 31, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Danrem 042/Gapu Jambi Minta Prajurit Berhati-Hati Gunakan MEDSOS

Danrem 042/Gapu Jambi Minta Prajurit Berhati-Hati Gunakan MEDSOS

17 Maret 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Komandan Korem 042/Gapu Jambi, Kolonel Arh Elphis Rudy menegaskan kepada seluruh prajuritnya untuk bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos) di tengah maraknya penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial menjelang pemilu 2019.

“Saya terus memberikan imbauan kepada prajurit dan masyarakat untuk berhati-hati menggunakan media sosial,” kata Danrem saat mengunjungi satuan jajarannya di Markas Yonif Raider 142/KJ di Kawasan Kasang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Jumat, (15/03).

Berita Lainnya

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Selain prajurit, Danrem juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial mengingatkan adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu Danrem juga meminta kepada prajuritnya agar tidak melakukan kesalahan sekecil apapun, terlebih tindak pidana narkoba dan kepada seluruh prajurit di jajarannya untuk selalu menjaga nama baik satuan dan tetap semangat dalam menjalankan tugas negara.

“Warnai satuan ini dengan kegiatan-kegiatan positif dan terus jaga kekompakan,” kata Danrem 042 Gapu, Kolonel Arh Elphis Rudy.

Upaya penegakan akan terus dilakukan. Danrem akan terus mengingatkan bahwa anggota TNI diharamkan terlibat narkoba. Pemecatan membuktikan prajurit tidak kebal hukum jika terlibat aksi kejahatan tersebut.

“TNI tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas prajurit yang terlibat kasus hukum, terlebih narkoba. Jika, berbuat kejahatan pasti dipecat,” katanya.

Sementara itu Juru Bicara Korem 042/Gapu Mayor Inf Firdaus menambahkan, TNI memiliki Dispenad dan Penrem yang berada di satuan bawah yang bertugas memantau aktivitas prajurit TNI AD di media sosial.

“Kami terus memberikan imbauan jangan sembarang posting, pedomannya undang-undang ITE,” ujar Firdau. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

KPU Kota Jambi Masih Menyortir Surat Suara

Next Post

Walikota Buka Jambore PKK Tingkat Kota Sungaipenuh 2019

Related Posts

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In