• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dwi Wasto Asmi: Pungutan Retribusi Diluar Terminal Kategori Pungli

Dwi Wasto Asmi: Pungutan Retribusi Diluar Terminal Kategori Pungli

21 Maret 2019
in DEMOKRASI

Batanghari,AP: Upaya Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari,terus menggenjot target pendapatan daerah dari Sektor Retribusi terminal, tahun ini sebesar Rp 1,2 Milyar.Akan tetapi pihak dinas perhubungan me warning petugasnya agar tidak memungut diluar kawasan terminal.

“Sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 20 Tahun 2011 tentang retribusi terminal. Pelaksanaan pemungutan retribusi tersebut wajib dalam terminal.Kalu ada petugas saya memungut diluar terminal berarti itu termasuk pungutan liar(Pungli).Ujar Kabid Lalulintas dan penataan terminal,Dwi Asto Asmi.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Dikatakan Dwi Asto Asmi,Pungutan Retribusi itu juga secara juklak dan juknis diatur dalam Peraturan Bupati Batanghari No.34 Tahun 2017.

“Dinas Sudah me-warning agar petugas pengambilan retribusi tidak diluar terminal.Jika dilakukan diluar terminal itu Pungli,Secara personal dia bertanggung jawab dimuka hukum.”Tegas Mantan pejabat di Dinas pendidikan itu.

Untuk nominal uang retribusi yang sudah diatur dalam Perda 20 tahun 2011 itu Untuk jenis truck seperti angkutan batubara sebesar Rp.5rb/mobil untuk jenis Carry/L300,Rp 3rb.
Klu pungut di jalan pungli.

” Petugas masih mengalami kendala,,banyak armada batubara tidak masuk terminal,dan ada juga yang bayar tidak sesuai karcis,bayar cuma Rp.2 ribu.Kami berharap melalui pihak kepolisian,untuk melakukan penertiban,karena masih terdapat sopir yang tidakelngkapi surat surat kendaraan. Sebutnya

Ditegaskannya pula pihak Dishub Batanghari optimis untuk mengejar target pendapatan daerah dari sektor,retrebusi tahun 2019 ini sebesar Rp.1,2 Milyar.”Tutupnya.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Dewan Minta Perbaikan Jalan dan Jembatan Sangir Tengah, Di Percepat

Next Post

Tipikor Polres Tanjabtim Periksa Proyek Pembangunan Jembatan Gantung Desa Kuala Simbur

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In