• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pilkades Sistem e-Voting di Tanjabtim Batal

Pilkades Sistem e-Voting di Tanjabtim Batal

25 Maret 2019
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Rencana Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) untuk menggelar Pilkades serentak, dengan sistem e-Voting batal digelar. Beberapa permasalahan Perda, SDM dan sarana pendukung, seperti komputer yang menjadi alasan. Sementara untuk pelaksanaan Pilkades sendiri, Pemkab tetap berusaha akan melaksanakan Pilkades serentak pada November mendatang.

“Sepertinya penyusunan Perda untuk melaksanakan Pilkades sistem e-Voting tidak terkejar, jadi terpaksa Pilkades dengan sistem e-Voting batal dilaksanakan,” kata Hendri, Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Kabupaten Tanjabtim.

Berita Lainnya

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Selain persoalan penyusunan Perda yang dikhawatirkan, waktu pelaksanaan Pilkades yang direncanakan akan digelar November juga tidak terkejar. Beberapa persoalan seperti SDM dan komputer sempat mencuat. Bahkan untuk sarana pendukung seperti komputer, Pemkab Tanjabtim sebelumnya merencanakan akan meminjam komputer dengan kabupaten tetangga yang telah memiliki fasilitas tersebut.

“Setelah dipikir-pikir, ada baiknya kalau pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-Voting kita batalkan dulu, sembari kita melengkapi beberapa hal yang dibutuhkan untuk melaksanakan sistem e-Voting itu sendiri,” sebutnya.

Lebih lanjut Hendri mengatakan, Pilkades serentak yang direncanakan akan digelar pada November mendatang, merupakan Pilkades serentak tahap II, yang akan diikuti sebanyak 28 desa. Dimana sebelumnya pada Pilkades tahap I, telah diikuti sebanyak 45 desa.

“Pilkades yang direncanakan akan digelar tahun ini, merupakan Pilkades tahap II yang akan diikuti sebanyak 28 desa. Rencananya akan digelar pada November nanti, sehingga pada 2020 mendatang, Kades terpilih telah dapat melaksanakan tugasnya sejak awal tahun anggaran,” paparnya.

Pelaksanaan Pilkades dengan sistem e-Voting sendiri, sebenarnya telah banyak ditentang oleh sejumlah Kepala Desa. Meski Pilkades dengan sistem e-Voting ini dikabarkan dapat menghemat anggaran, namun masyarakat pedesaaan tentu masih sangat awam dengan sistem e-Voting tersebut.

“Kalau saya secara pribadi tidak setuju untuk Pilkades dengan sistem e-Voting, karena sebagian besar masyarakat pedesaaan kurang paham dengan teknologi seperti itu,” kata Kepala Desa Kuala Dendang, Salman yang saat ini telah habis masa jabatannya sebagai Kades.

“Di sisi lain, mungkin e-Voting dapat menghemat anggaran, tapi soal penerapannya di lapangan mungkin perlu dikaji ulang. “Karena tidak semua masyarakat paham apa itu e-Voting,” tukasnya. (fni)

ShareTweetSend
Previous Post

Bawaslu Kota Jambi Lantik 1.961 Pengawas TPS

Next Post

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 6 Mei

Related Posts

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In