• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SK Gubernur Sudah Ada, Dua Kali Tak Penuhi Quorum, Banmus PAW Gagal

SK Gubernur Sudah Ada, Dua Kali Tak Penuhi Quorum, Banmus PAW Gagal

29 Maret 2019
in PENDIDIKAN

MUARATEBO,AP- Dua kali ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo Agus Rubiyanto mengundang 20 orang anggota dewan dalam agenda rapat Badan musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal pelantikan anggota dewan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Namun dua kali pula rapat Banmus DPR tersebut batal lantaran tak mencukupi quorum. Sebelumnya jadwal rapat Banmus tersebut akan di laksanakan Senin (25/3) kemudian Kamis (28/3) tapi lagi-lagi batal.

Berita Lainnya

Mahasiswa UM Jambi Dapat Beasiswa Rp100 Juta dari BSI, Ternyata.. 

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

“Sebelumnya ketua DPRD Tebo Agus Rubiyanto mengundang lagi 20 orang anggota untuk hadir dalam rapat Banmus pada Kamis (25/3) lalu, dan lagi-lagi tak cukupi quorum.

“Iya, Kamis (25/3) kita akan adakan rapat Banmus lagi, “ujar ketua DPRD Tebo kepada Aksipost usai rapat paripurna pendapat Akhir fraksi 12 Ranperda Rabu (24/3) lalu.

Sementara itu banyak pihak mengatakan untuk memuluskan rapat anggota Bamus PAW harus ada ‘pelicin’. Hal ini juga di ungkapkan oleh direktur Lembaga Bantuan Hukum Citra Keadilan (LBH-CK) Tebo Tomson Purba, jadwal rapat Bamus DPRD Tebo sudah dua kali, tapi anggota Bamus yang hadir tidak quorum “imbuhnya.

“Saya menduga lanjut Tomson, untuk memuluskan rapat anggota Bamus PAW ini harus pakai ‘pelicin’. Tak terpenuhinya quorum dua kali rapat anggota Bamus merupakan indikasinya, “pungkasnya Kamis (28/3) kemarin. (ard)

Sebelumnya ketua PAN DPD Tebo Samsuri, AL menuturkan persoalan di internal partai sudah clear tinggal DPR menjadwalkan tanggal pelantikannya saja “urainya kepada Aksipost di kantor DPD PAN Tebo.

“Ditambahkannya bahwa Gubernur Jambi H.Fachrori Umar telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi Nomor 255/Kep. Gub/ Setda.Pem-Otda-2.2/2019 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD kabupaten Tebo Provinsi sisa masa jabatan tahun 2014-2019 “urai Samsuri,Al. (ard)

ShareTweetSend
Previous Post

Tamu Hotel Di Jambi Menurun 20,24 Persen

Next Post

Walikota Buka Pekan Panutan PBB-P2, Sosialisasi Pajak Daerah

Related Posts

Mahasiswa UM Jambi Dapat Beasiswa Rp100 Juta dari BSI, Ternyata.. 

Mahasiswa UM Jambi Dapat Beasiswa Rp100 Juta dari BSI, Ternyata.. 

16 Mei 2026
Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

Dampak Ekonomi Pengembangan UMKM Desa Penyangga Wisata

9 Mei 2026
Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

Workshop di Palembang, Teguh Santosa Bahas Strategi Pembangunan Era Global

5 Mei 2026
Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

Hari Kebebasan Pers Sedunia, FJPI Jambi Gelar Orasi Damai, Tekankan Perlindungan kepada Jurnalis

4 Mei 2026
Daftarkan Diri Anda Segera! UM Jambi Telah Buka Program Studi Magister Manajemen

Daftarkan Diri Anda Segera! UM Jambi Telah Buka Program Studi Magister Manajemen

1 Mei 2026
Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

7 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In