• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Indonesia Bahas Peraturan Bea Dan Cukai Dengan Papua Nugini

Indonesia Bahas Peraturan Bea Dan Cukai Dengan Papua Nugini

11 April 2019
in NASIONAL

Jakarta, AP – Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby membahas tentang peraturan bea dan cukai dengan otoritas Papua Nugini, seperti disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, (11/04).

Pejabat Fungsi Ekonomi KBRI Port Moresby, Allen Simarmata bersama staf Ekonomi Konsulat RI di Vanimo, Oldirin Lawalata bertemu dengan pejabat bea cukai dan karantina (NAQIA) Papua Nugini untuk mendiskusikan ketentuan bea cukai dan karantina Papua Nugini.

Berita Lainnya

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung impor produk-produk Indonesia ke Papua Nugini (PNG).

Pada pertemuan itu, ada juga pembahasan tentang aktivitas pasar batas dan isu-isu di lapangan, dengan menekankan arti penting pasar batas bagi masyarakat kedua negara yang tinggal di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Kedua pihak pun sepakat bahwa penanganan pasar batas harus dilakukan bersama.

Selain membahas masalah kepabeaan dan karantina, kedua pejabat Perwakilan RI di PNG juga menjajaki peluang bagi barang dan produk obat-obatan dari Indonesia untuk masuk ke pasar PNG serta peluang untuk kerja sama kedua negara di bidang kesehatan.

Pada 21 Maret 2019, pemerintah Indonesia dan PNG telah menyepakati bahwa kedua negara akan memulai pembicaraan mengenai negosiasi Perjanjian Perdagangan Istimewa (Preferential Trade Agreement/PTA) dalam upaya meningkatkan kerja sama perdagangan bilateral.

Hubungan dan kerja sama ekonomi dan perdagangan RI-PNG terus meningkat. Pada 2018, nilai ekspor Indonesia ke PNG mencapai sebesar 213 juta dolar Amerika Serikat (AS), sementara impor Indonesia dari PNG mencapai 43,45 juta dolar AS.

Pada tahun lalu, Balai Karantina Indonesia dan PNG menandatangani Nota Kesepahaman di bidang perlindungan terhadap penyakit hewan dan tumbuhan serta biosecurity untuk menjamin keamanan produk pertanian yang diperdagangkan antarkedua negara.  ant

ShareTweetSend
Previous Post

MAN I Tanjabtim Gelar Perpisahan Siswa dan Isra' Mi'raj

Next Post

Kemendikbud Dorong Pemerintah Daerah Bantu Sediakan Fasilitas UNBK

Related Posts

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra

6 Januari 2026
Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

Dewan Pers Teken MoU dengan KPPU Demi Cegah Monopoli

17 Desember 2025
Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

15 Desember 2025
Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi

10 Desember 2025
Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

Bantuan untuk Daerah Bencana Rp4 Miliar, Provinsi Rp20 Miliar

8 Desember 2025
Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

Mendagri Kukuhkan Pengurus Asosiasi DPRD Provinsi dan Sekretaris DPRD

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In