• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Sambut Tim BPK RI

Pemkot Sambut Tim BPK RI

7 Februari 2019
in DEMOKRASI

SUNGAIPENUH – Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) bersama kepala SKPD Kota Sungai Penuh menggelar pertemuan dengan Tim Badan Pemeriksaan Keuagan RI (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

Acara yang dilaksanakan diaula kantor Walikota Sungai Penuh tersebut dalam rangka pemberitahuan pemeriksaan atas LKPD pendahuluan dan Banparpol tahun 2018 pada Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Berita Lainnya

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Wako AJB dalam sambutannya, mengapresiasi pertemuan Tim BPK RI Perwakilan Jambi dengan Pemkot Sungai Penuh sehingga diperoleh informasi secara terbuka mengenai syarat-syarat ketentuan dalam penyusunan LKPD.

Selain itu Wako AJB menyampaikan kepada para kepala SKPD untuk tidak keluar daerah dan dapat mempersiapkan bahan penyusunan LKPD yang dibutuhkan oleh Tim BPK RI.

“ Pertemuan ini dapat membantu pemkot dalam memperbaiki segala sesuatu yang disiapkan dalam penyusunan LKPD ” katanya.

Sementara itu ketua Tim BPK Perwakilan Jambi, Rio Harjuno Aryo Sakti dalam sambutannya juga meminta kerja sama yang baik dengan SKPD Lingkup Pemerintah Sungai Penuh dalam hal penyiapan laporan yang dibutuhkan terkait pemeriksaan.

Dia mengharapkan Kota Sungai Penuh dapat mempertahankan WTP untuk kelima kalinya secara berturut -turut. “Kalau pemkot Kota Sungai Penuh dapat pertahankan opini WTP secara berturut-turut lima kali akan banyak insentif dari pemerintah pusat” jelasnya

Selanjutnya pemeriksaan LKPD akan dilaksanakan 40 hari terhitung dari 6 Februari 2019, dimana 35 hari untuk audit lapangan, sisanya dikantor BPK RI Provinsi Jambi. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Catut Nama Kasat Dan 'Nyonya',Oknum Pol PP Batanghari Minta Maaf

Next Post

Komisi I DPRD kota Sungaipenuh, Terima Studi Banding Dewan Sawah Lunto

Related Posts

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In