• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemerintah Batasi Fitur Media Sosial Pada Rabu

Pemerintah Batasi Fitur Media Sosial Pada Rabu

22 Mei 2019
in NASIONAL

Jakarta, AP – Pemerintah membatasi sejumlah fitur dalam media sosial dan “messaging system” pada Rabu ini, khususnya fitur yang berkaitan dengan foto dan video untuk mencegah penyebaran informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya dan bisa memprovokasi masyarakat.

“Pembatasan dilakukan terhadap fitur-fitur di platform media sosial,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat menggelar jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jakarta, Rabu, (22/05).

Berita Lainnya

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

Rudiantara mengatakan, pembatasan dilakukan untuk media sosial berbasis “messaging system”. Adapun pembatasan meliputi file foto dan video.

“Kita tahu modusnya adalah posting di media sosial, Facebook, Instagram, dalam bentuk video, meme, foto, screen capture,” ujarnya.

Pembatasan ini bertujuan untuk meminimalisasi gambar atau video yang sengaja disebar untuk menciptakan gaduh di masyarakat karena gambar dan video itu lebih viral di media sosial berplatform messaging system.

“Karena viralnya yang negatif, besar mudaratnya ada disana,” ucapnya.

Rudiantara mengatakan pengguna WhatsApp akan mengalami pelambatan saat mengunduh atau mengunggah video serta foto.

“Nah jadi temen-teman dan kita semua akan mengalami pelambatan kalau kita ‘download’ (unduh) atau ‘upload’ (unggah) video kemudian juga foto,” tutur Rudiantara.

Ia pun meminta masyarakat memahami kondisi pembatasan ini. Kebijakan ini akan dilakukan sementara, namun ia belum menyebutkan kapan aturan ini berlaku.

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta dukungan serta peran masyarakat dalam kebijakan ini. Sebab dengan tidak percaya dan tidak menyebarkannya telah turut mengamankan negara.

“Kami sampaikan agar masyarakat bisa dapat informasi yang utuh. Jangan sampai ada adu domba di bulan suci Ramadan ini,” kata Wiranto. ant

ShareTweetSend
Previous Post

JK Upayakan Dialog Dengan Para Tokoh Untuk Tenangkan Kondisi

Next Post

Kominfo Minta Warganet Tidak Sebarkan Ujaran Kebencian

Related Posts

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

9 Juli 2025
Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

4 Juli 2025
6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang II, Alasannya Kesehatan

21 Juni 2025
Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

Tingkatkan Deteksi Penyakit Jantung, Heartology Kenalkan Terobosan Penanganan Penyakit Katup Jantung ke Kalangan Medis Jambi

15 Juni 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

13 Juni 2025
JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In