• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemerintah Batasi Fitur Media Sosial Pada Rabu

Pemerintah Batasi Fitur Media Sosial Pada Rabu

22 Mei 2019
in NASIONAL

Jakarta, AP – Pemerintah membatasi sejumlah fitur dalam media sosial dan “messaging system” pada Rabu ini, khususnya fitur yang berkaitan dengan foto dan video untuk mencegah penyebaran informasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya dan bisa memprovokasi masyarakat.

“Pembatasan dilakukan terhadap fitur-fitur di platform media sosial,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat menggelar jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jakarta, Rabu, (22/05).

Berita Lainnya

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Rudiantara mengatakan, pembatasan dilakukan untuk media sosial berbasis “messaging system”. Adapun pembatasan meliputi file foto dan video.

“Kita tahu modusnya adalah posting di media sosial, Facebook, Instagram, dalam bentuk video, meme, foto, screen capture,” ujarnya.

Pembatasan ini bertujuan untuk meminimalisasi gambar atau video yang sengaja disebar untuk menciptakan gaduh di masyarakat karena gambar dan video itu lebih viral di media sosial berplatform messaging system.

“Karena viralnya yang negatif, besar mudaratnya ada disana,” ucapnya.

Rudiantara mengatakan pengguna WhatsApp akan mengalami pelambatan saat mengunduh atau mengunggah video serta foto.

“Nah jadi temen-teman dan kita semua akan mengalami pelambatan kalau kita ‘download’ (unduh) atau ‘upload’ (unggah) video kemudian juga foto,” tutur Rudiantara.

Ia pun meminta masyarakat memahami kondisi pembatasan ini. Kebijakan ini akan dilakukan sementara, namun ia belum menyebutkan kapan aturan ini berlaku.

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta dukungan serta peran masyarakat dalam kebijakan ini. Sebab dengan tidak percaya dan tidak menyebarkannya telah turut mengamankan negara.

“Kami sampaikan agar masyarakat bisa dapat informasi yang utuh. Jangan sampai ada adu domba di bulan suci Ramadan ini,” kata Wiranto. ant

ShareTweetSend
Previous Post

JK Upayakan Dialog Dengan Para Tokoh Untuk Tenangkan Kondisi

Next Post

Kominfo Minta Warganet Tidak Sebarkan Ujaran Kebencian

Related Posts

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

GREAT Institute: ASEAN Perlu Rangkul Korea Utara untuk Dorong Pembangunan dan Ciptakan Stabilitas Kawasan

26 Oktober 2025
ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

ÉL Hotel Jakarta Gandeng RheCharge Hadirkan EV Charger, Bisa Dipakai Umum Loh

17 Oktober 2025
Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

Lampung Darurat Narkoba, Ujian Integritas APH (PR Buat Kapolda Baru)

28 September 2025
Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

Daulat Rakyat atas Keadilan Ekologis, WALHI Garda Terdepan!

26 September 2025
FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

FOReTIKA 2025: Mengokohkan Indonesia sebagai Global Player Iklim

22 September 2025
Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Perkuat Pencegahan Terorisme

20 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In