• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 13, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Siswa SD dan SMP Segera Ujian Kenaikan Kelas

Siswa SD dan SMP Segera Ujian Kenaikan Kelas

12 Juni 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Jambi segera menyiapkan diri mengikuti ujian kenaikan kelas yang dimulai Senin (17/6)

“Pada hari ini peserta didik tingkat SD telah masuk sekolah, namun proses belajar mengajar belum terlaksana dengan baik, dan pada Senin depan peserta didik akan langsung mengikuti ujian kenaikan kelas,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Arman, Rabu (12/06).

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Dinas pendidikan kota itu mengimbau kepada seluruh peserta didik agar tidak menambah libur, mengingat persiapan untuk menghadapi ujian kenaikan kelas hanya tinggal beberapa hari. Begitu pula dengan tenaga pengajar, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer.

Begitu pula dengan peserta didik di Kabupaten Batanghari, Jambi, didaerah itu peserta didik baru akan masuk sekolah pada esok hari, Kamis (13/6). Dinas pendidikan daerah itu menghimbau kepada seluruh peserta didik dan tenaga pengajar untuk tidak menambah hari libur.

“Jadi kepada guru, kepala sekolah dan peserta didik pada hari Kamis besok harus hadir semua dan langsung melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sebagai pemantapan bagi peserta didik menghadapi ujian,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari Zulfadli.

Sementara itu, tenaga pengajar yang tidak masuk, terutama yang berstatus PNS akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang di keluarkan Kemenpan-RB dan peraturan kepala daerah.

Di Kota Jambi, PNS yang tidak hadir di hari pertama kerja pasca libur hari raya akan diberi sanksi berupa pemotongan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 10 persen.

Berbeda dengan peserta didik tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Peserta didik tingkat SMA akan masuk sekolah pada hari Kamis (13/4), namun selang satu hari, pada hari Jum’at (14/6) peserta didik tersebut akan langsung mengikuti ujian kenaikan kelas. (Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Pasca Lebaran Harga Cabai Merah Capai 90 Ribu Per Kilogram

Next Post

Puluhan Prajurit Korem Jambi Gelar Apel

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In