• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 25, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Batanghari Tangkap Sopir Bawa 15 Ton Minyak Mentah

Polisi Batanghari Tangkap Sopir Bawa 15 Ton Minyak Mentah

19 Juni 2019
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Anggota Satreskrim Polres Batanghari berhasil menangkap dua orang sopir yang sedang mengangkut 15 ton lebih minyak mentah menggunakan dua unit mobil truk yang diduga hasil illegal drilling di kawasan Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Kasus itu berhasil diungkap anggota Satreskrim Polres Batanghari setelah menerima laporan dan menyelidiki di Desa Pompa Air akan melintas mobil truk dengan membawa minyak mentah, kemudian dilakukan penyelidikan dan hasilnya memang benar pada Senin lalu (17/6) sekitar pukul 17.30 WIB melintas mobil dimaksud dengan mengangkut minyak mentah, kata Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Thien Tabero, Rabu (19/06).

Berita Lainnya

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Penangkapan kedua unit mobil yang sedang mengangkut minyak mentah itu dilakukan polisi saat mereka melintasi jalan di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Saat ditangkap, polisi mengamankan dua orang yang sedang mengangkut minyak mentah tersebut yakni Hendri (33) warga Kabupaten Musi Banyuasin, Muhammad (28) warga Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Anggota unit Pidter Satreskrim Polres Batanghari kini sedang melakukan penyelidikan untuk menemukan siapa saja yang terlibat dalam aksi ‘illegal drilling’ tersebut dan izin usaha pengangkutan dengan mempergunakan kendaraan unit truck yang bermuatan minyak bumi dan terlapor tidak bisa menunjukkan dokumen legalitasnya, sehingga petugas mengamankannya dan membawanya ke Mapolres Batanghari untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan tersebut berupa satu unit mobil truck PS 125 warna kuning merk Mitsubishi dengan nomor polisi BG 8642 BC yang berisi minyak bumi atau minyak mentah di dalamnya kurang lebih 7.600 liter atau 7,6 ton dan satu unit mobil truck PS 125 warna kuning merk Mitsubishi nomor polisi BG 8113 BD yg bermuatan minyak bumi sebanyak kurang lebih 7.600 liter sehingga total 15 ton lebih mintak mentah.

Pasal yg diterapkan terhadap pelaku yang mengangkutan bahan bakar minyak dan gas bumi tanpa memiliki ijin usaha pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 53 huruf b UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas. Penyidik kini sedang melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Usai Bekenalan Melalui Facebook, Pelajar SD Dicabuli

Next Post

Proyek Jembatan Gantung Senilai Rp 1,9 Miliar Dibiarkan Mangkrak

Related Posts

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Waka DPRD Jambi Samsul Riduan Minta Pemprov Waspadai Lonjakan Harga Jelang Ramadan

13 Februari 2026
Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

Bahas Penguatan Perpustakaan, Komisi I DRPD Provinsi Jambi Konsultasi ke Perpustakaan Nasional

11 Februari 2026
Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

Sampaikan Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI

11 Februari 2026
Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

Kemas Supriyadi Mencak-mencak di Gedung DPRD Batang Hari Bela Hak Buruh: Tutup PT Super Home Production Indonesia, Cek Seluruh Izinnya!

5 Februari 2026
Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

Percepat Realisasi PI 10 Persen, Pansus Gelar Pertemuan dengan Bupati Tanjabbar

5 Februari 2026
Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

Hasil Pertemuan Pansus I DPRD Jambi Bersama Bupati Tanjabtim Terkait Percepatan Realisasi PI 10 Persen

5 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In