• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PPDB di Provinsi Jambi 1-6 Juli

PPDB di Provinsi Jambi 1-6 Juli

25 Juni 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Provinsi Jambi akan dilaksanakan dari tanggal 1 sampai dengan 6 Juli 2019 dengan sistem zonasi, kata Panitia PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Mawan.

“Pada jadwal pendaftaran tersebut juga sekaligus dilakukan verifikasi, sehingga peserta didik harus ‘update’ untuk melihat peringkatnya,” kata  Mawan, Selasa (25/06).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Sementara itu, sistem zonasi yang dilakukan pada PPDB di daerah itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 20 tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru dimana terjadi perubahan persentase penerimaan peserta didik dalam sistem zonasi.

Dalam Permendikbud nomor 20 tersebut, persentase peserta didik yang diterima karena zonasi sebesar 85 persen, sedangkan yang berprestasi 15 persen dan yang mengikuti orang tua kerja sebesar 5 persen.

Berbeda dengan peraturan sebelumnya yang tertuang dalam Permendikbud nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB yang menjelaskan bahwa persentase siswa diterima karena zonasi sebesar 90 persen, sedangkan prestasi sebesar 5 persen dan karena mengikuti orang tua bekerja sebesar 5 persen.

Dari 200 lebih Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi itu baru terdapat 64 SMA dan 14 SMK yang menerapkan PPDB sistem zonasi secara online. Sementara sekolah-sekolah lainnya menerapkan sistem zonasi secara manual.

“Untuk di Kota Jambi seluruh sekolahnya telah menerapkan PPDB sistem zonasi secara online, yang belum online  merupakan sekolah di Kabupaten-kabupaten,” kata Mawan.

Sekolah yang belum menerapkan PPDB sistem zonasi secara online tersebut terkendala oleh beberapa hal, selain jarak sekolah yang jauh dari pusat kota dan sarana prasarana yang tidak memadai, kendala utama  yakni jaringan internet yang tidak menjangkau sekolah itu.

Sementara itu, hasil pendaftaran PPDB sistem zonasi tersebut akan diumumkan pada tanggal 8 Juli 2019.

Bagi peserta didik dan orang tua yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait PPDB sistim zonasi tersebut dapat mengakses akun-akun media sosial milik Dinas Pendidikan Provinsi Itu. Di antaranya melalui akun facebook ‘Disdik Jambi’, akun Instagram ‘Disdikjambi’ dan twitter ‘Disdik_Jambi’ atau melalui laman Jambi.siap-ppdb.com

“Melalui akun media sosial tersebut, peserta didik atau orang tua dapat memberikan pertanyaan terkait PPDB yang mengacu pada Permendikbud nomor 20 tahun 2019 itu,” kata Mawan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tebo TA.2018 dan Nota Pengantar Perubahan

Next Post

94 Desa Di Kerinci Bakal Pilkades Serentak Sistem e-Voting

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In