• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fraksi Dewan Setujui Ranperda LKPj APBD 2018 Di Bahas

Fraksi Dewan Setujui Ranperda LKPj APBD 2018 Di Bahas

27 Juni 2019
in MILENIAL

Sungaipenuh, AP – Kamis (27/6) bertempat diruang Paripurna DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Sungaipenuh bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh menggalar rapat  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan agenda pandangan akhir Fraksi Dewan.

Dalam padangan fraksi dewan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung jawaban  pelaksanaan APBD Kota Sungaipenuh tahun 2018, Dibahas.

Berita Lainnya

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Persetujuan disampaikan dalam Pandangan Akhir Fraksi-fraksi, yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi. Sidang paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Fikar Azami, pada Kamis (27/06).

Paripurna dihadiri Walikota Sungaipenuh H.Asafri Jaya Bakri, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD dalam lingkup kota Sungaipenuh.

Lima fraksi DPRD Kota Sungaipenuh menyetujui Ranperda untuk di bahas, selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah Kota Sungaipenuh, namun ada beberapa catatan penting yang harus segera di tindak lajuti.

“Secara umum Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungaipenuh, di setujui untuk di bahas dan dituangkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sungaipenuh,” sebut juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Damrat. (hen)

ShareTweetSend
Previous Post

Tungkal I Tuan Rumah Penyelenggara P2WKSS

Next Post

Wabup Buka Musrenbang RPJMD 2019-2024

Related Posts

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

Saling Kejar Skor, Pers FC Rontok Tipis Lawan Tim Al Haris

15 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In