• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Berbagai Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Muara Bulian

Berbagai Barang Bukti Hasil Kejahatan Dimusnahkan Kejari Muara Bulian

4 Juli 2019
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Berbagai jenis barang bukti hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inchra) dimusnahkan, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Kamis (04/07).

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini berupa berbagai perkara, kasus kejahatan seperti, Narkotika, ilegal drilling, Kasus Asusila dan pidana umum lainnya seperti kehutanan.

Berita Lainnya

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

Dalam acara pemusnahan yang digelar tersebut  dihadiri Bupati Batanghari yang di wakili dengan Seketaris Daerah, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian yang mewakili, Kepala Kepolisian Resort Batanghari yang mewakili, Kepala BNNK Batanghari Yang mewakili, Komandan Distrik Militer Batanghari, Ketua MUI Batanghari, Rekan Media Cetak maupun Elektronik dan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Bulian,Mia Banulita dalam keterangan persnya menyampaikan pihaknya,melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara yang di lakukan di depan Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Bulian.Yang mana barang bukti itu sebagian penyisihan barang bukti yang belum di musnahkan atau sisa dari barang penyidikan yang belum di musnahkan.Barang bukti perkara tersebut terdiri dari Barang bukti narkotika, barang bukti illegal drilling, barang bukti tangkapan dari kehutanan dan barang bukti kasus asusila.

“kita melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap yang di putus sejak Tahun 2018 Sampai Tahun 2019. Barang bukti perkara ini terdiri dari barang bukti illegal drilling, perkara narkotika, tindak pidana hukum lain seperti Kehutanan,  dan juga tindak pidana kasus asusila,” ungkap Kejari Batanghari Mia Banulita, Kamis (04/07).

Sementara itu, kata Mia, untuk barang bukti illegal drilling yang dimusnahkan pada hari ini seperti alat-alat yang digunakan untuk mengambil minyak dari sumur, untuk minyaknya sendiri itu tidak lakukan sekarang karena proses ini dilakukan dengan cara yang berbeda.

“Untuk minyak sendiri nanti akan kita laporkan dulu untuk meminta petunjuk dari pimpinan, karena minyak ini mempunyai karakter yang khusus, jika salah dilakukan maka akan berbahaya terutama akan menjadi pencemaran lingkungan,” ujarnya.

Dan untuk kasus narkotika, lanjut Mia, semuanya berasal dari 37 kasus perkara yang sudah inkracht untuk beratnya sendiri semuanya kurang dari 100 gram.

“Karena untuk lainnya sudah di musnahkan pada saat penyidikan dan ini hanya sisa dari bahan penyidikan yang telah disisihkan. Barang tersebut terdiri dari shabu, ganja, ekstasi serta alat hisap yang digunakan,” terangnya.

Selain itu, Mia berharap, dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi warning bagi masyarakat Batanghari terkait tindak pidana narkotika dan ilegal drilling aparat penegak hukum akan menindak secara serius.

“Aparat hukum akan menindak hal ini dengan serius jadi tidak akan bisa di service,” tegasnya. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Kejari Peringatkan Untuk Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

Next Post

Geopark Merangin, Geopark Terlengkap di Dunia

Related Posts

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In