• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemegang Izin HTR di Batanghari Diserang Kelompok SMB

Pemegang Izin HTR di Batanghari Diserang Kelompok SMB

11 Juli 2019
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Pemegang izin hutan tanaman rakyat (HTR) di Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Jambi diserang kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) saat hendak mengelola HTR.

“Pada hari Rabu (10/07) sekitar pukul 14.30 WIB saat dalam perjalanan hendak mengelola HTR, kami diserang kelompok SMB yang merambah lahan WKS dan lahan HTR,” kata Pendamping Aliansi Masyarakat Peduli Hutan dan Lahan (Amphal) Provinsi Jambi Aditiya Nugraha di Jambi.

Berita Lainnya

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

Penyerangan oleh kelompok SMB tersebut terjadi sewaktu anggota koperasi pemegang izin HTR di Desa Sengkati Baru hendak mengelola HTR yang terletak di Desa Belanti Jaya. Saat tiba di Desa Belanti Jaya, anggota koperasi dihadang oleh kelompok perambah lahan WKS yang mengatas namakan SMB.

Sekitar 200 orang kelompok SMB dengan dilengkapi senjata api laras panjang sejenis kecepek, senjata tajam berupa sabit, dan parang, serta bambu runcing menghadang anggota koperasi. Dalam penghadangan tersebut, sempat terjadi bentrok yang menyebabkan Kepala Desa Sengkati Baru yang juga merupakan salah satu ketua koperasi alami cedera.

Tidak diketahui secara pasti apa sebab kelompok SMB tersebut menghadang pemegang izin HTR hendak mengelola lahan. Namun, menurut Aditiya, penghadangan tersebut karena kelompok SMB turut melakukan perambahan di lahan HTR tersebut.

“Kejadian penyerangan oleh kelompok SMB ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelum Pemlilu 2019, kami juga sempat diserang dan telah dilaporkan ke Polres Batanghari. Namun, tidak ada respons, kali ini kami melaporkan kembali penyerangan ini ke Polres Batahari,” kata Aditiya Nugraha.

Di Kabupaten Batanghari Jambi, kata dia, terdapat lima koperasi yang mendapatkan izin HTR, salah satunya Koperasi Alam Sumber Sejahtera.

Izin HTR tersebut dikeluarkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2017. Pada tahun 2018, saat Presiden Jokowidodo berkunjung ke Provinsi Jambi, izin tersebut diberikan secara simbolis kepada penerima izin HTR bertempat di Hutan Pinus Kota Jambi pada tanggal 16 Desember 2018.

Dalam izin HTR yang diberikan tersebut, luasan lahan yang berhak dikelola oleh pemegang izin seluas 3.124 hektare yang terletak di Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

DD 285 Desa Di Kerinci Tak Kunjung Cair

Next Post

Pemerintah Terbitkan Pedoman Baru K3 Untuk Tingkatkan Produktivitas

Related Posts

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

Elpisina Ingin Cetak Kader yang Mampu Memberi Manfaat Nyata 

12 September 2025
Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In