• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPCB Jambi Kaji Temuan “Kubur Tempayan” di Sungai Bahar

BPCB Jambi Kaji Temuan “Kubur Tempayan” di Sungai Bahar

15 Juli 2019
in EKONOMI

Muarojambi, AP – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi melakukan pengkajian atas penemuan arkeologis “kubur tempayan” di Desa Panca Mulya, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi.

“Penemuan arkeologis itu masih dikaji, masih belum diketahui penanggalannya. Ada beberapa buah kubur tempayan di sana, kami akan mendalaminya,” kata Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi, Iskandar di Jambi, Jumat (12/07) lalu.

Berita Lainnya

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

Benda arkeologis yang diduga telah berusia sangat tua tersebut ditemukan oleh penduduk setempat yang sedang menggali tanah untuk menimbun bahu jalan di tempat itu.

Menurut dia, penemuan itu disadari oleh warga sehingga mereka menghentikan aktivitas penggalian di tempat itu dan membiarkan temuan kubur tempayan itu ada.

Di lokasi itu terdapat dua buah kubur tempayan yang sudah terpecah bagian atasnya, sedangkan yang berukuran kecil telah diangkat dan diamankan oleh warga.

“Di tempat itu juga ditemukan benda lainnya seperti parang kuno. BPCB Jambi telah melakukan langkah menandai tempat itu sehingga tidak diganggu, untuk selanjutnya menunggu penanganan untuk mengetahui penanggalan dari benda arkeologi itu,” jelas Iskandar.

Ia menyebutkan, penemuan itu jelas sangat penting untuk melakukan pengkajian sejarah kuno Jambi. Kubur tempayan itu dipastikan menambah koleksi situs yang ada di Jambi.

“Cukup banyak titik-titik penemuan benda arkeologi di Jambi, tak hanya situs tapi juga peninggalan budaya masyarakat tempo dulu. Kita catat dan kaji penemuan itu, namun jelas tidak bisa dilakukan cepat, butuh waktu dan perhatian tercurah di sana,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan untuk menyelamatkan situs atau benda arkeologis, menurutnya sesuai dengan UU maka penemunya berhak atas hadiah berupa sejumlah uang yang nilainya ditentukan berdasarkan kajian pakar atau tim BPCB.

“Penemu lokasi dan benda arkologis mereka berhak atas hadiah berupa uang, itu ada dalam undang undang tentang cagar budaya,” katanya.

Tahun 2019 ini, BPCB Jambi memiliki beberapa program antara lain pemugaran Candi Gumpung II dan Kedaton di kompleks percandian Muarojambi Provinsi Jambi. Kemudian pemeliharaan Benteng Marlborough dan rumah pengasingan Soekarno di Provinsi Jambi. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemdes Penyenggat Olak Serahkan Makanan Tambahan ke Kader Posyandu

Next Post

Camat Nipah Panjang Bahas Wabah Ulat Bulu

Related Posts

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

26 Januari 2026
Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

19 Januari 2026
PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

1 Januari 2026
Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

31 Desember 2025
Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

17 Desember 2025
Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In