• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tim Pansus DPRD Batanghari Kunker ke Kantor Gubernur Bengkulu

Tim Pansus DPRD Batanghari Kunker ke Kantor Gubernur Bengkulu

25 Juli 2019
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Tim Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari pekan kemarin, melaksanakan kunjungan kerja ke Biro Hukum kantor Gubernur Provinsi Bengkulu.

Kunjungan Pansus III DPRD Batanghari ke Biro Hukum kantor Gubernur Bengkulu tersebut, juga dalam rangka konsultasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kabupaten Batanghari yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Ini dibenarkan oleh Ketua Pansus III DPRD Batanghari, Adison, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan whatshap.

“ Kunjungan Pansus III ke Biro Hukum kantor Gubernur Bengkulu ini masih agenda yang sama, yakni terkait Ranperda BUMD,” kata Adison.

Kepada media ini, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku, bahwa kunjungan Pansus III DPRD Batanghari ke Bengkulu ini berkemungkinan sudah masuk tahap finalisasi dalam rangka pembahasan Perda ini.

Dan sekembalinya Pansus III DPRD Batanghari dari Bengkulu ini, kata Adison, Pansus III DPRD Batanghari akan melakukan pembahasan bersama eksekutif dan setelah itu, akan dilakukan konsultasi publik dan terakhir akan dilakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan.

“ Mungkin ini sudah masuk tahapan finalisasi dalam rangka pembahasan perda ini. Sekembalinya dari sini, kami akan melakukan pembahasan bersama pihak eksekutif. Setelah itu akan kita lakukan konsultasi publik dan terakhir kita akan konsultasi ke Kemendagri untuk mendapat persetujuan,” tutup Adison. (Sup)

ShareTweetSend
Previous Post

Posisi Sekda Tunggu Rekomendasi Komisi ASN

Next Post

Muhammad Mahdan Sambut Kunker Ketua DPRD Indragiri Hulu

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In