• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Komnas HAM Sampaikan Hasil Investigasi Kerusuhan 20 Mei Pada Agustus

Komnas HAM Sampaikan Hasil Investigasi Kerusuhan 20 Mei Pada Agustus

29 Juli 2019
in NASIONAL

Jakarta, AP – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyampaikan laporan sementara hasil investigasi tim pencari fakta terkait kerusuhan 20-23 Mei 2019 kepada publik pada pertengahan Agustus.

“Kami harapkan pertengahan Agustus laporan sudah kita sampaikan ke publik,” kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat ditemui di Jakarta, Senin, (29/07).

Berita Lainnya

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Beka mengatakan hingga hari ini Senin sampai Rabu (31/07) Komnas HAM masih melakukan konsinyering untuk menyelesaikan laporan sebelum disampaikan kepada publik.

Jika seandainya selesai, sebelum disampaikan ke publik, Komnas HAM akan mengajukan laporan tersebut terlebih dahulu dalam sidang paripurna untuk mengetahui apakah disetujui atau perlu ada pendalaman lagi hasil investigasi tersebut dan temuan sementara.

Menurut Beka, nantinya laporan sementara yang akan disampaikan kepada publik akan ada kesimpulan yang dapat memberikan gambaran seperti apa pelanggaran HAM dilakukan, apakah ada kekerasan berlebih oleh polisi atau pengabaian proses penerimaan korban oleh dinas kesehatan provinsi dan sebagainya.

“Setelah ada kesimpulan kami akan memberikan rekomendasi. Terutama kepada kepolisian, kepada presiden selaku penanggung jawab, kepada DPR RI dan dinas kesehatan Provinsi DKI Jakarta,” tuturnya.

Terkait adanya pertemuan dengan pihak Polri selama investigasi berlangsung, menurut Beka hal itu dilakukan untuk keperluan koordinasi dan konfirmasi.

Ia mengatakan di pertemuan itu pihaknya meminta keterangan atas temuan-temuan yang sudah ada di Komnas HAM, memanggil anggota tim pencari fakta kepolisian untuk memperbaharui temuanya seperti apa dan penyeledikan yang diperoleh seperti apa.

“Kedua untuk koordinasi, bagaimana kemudian memudahkan Komnas HAM untuk memanggil, misalnya, Komandan Brimob atau Polres Jakarta Barat, jadi selain ada temuan ada koordinasi juga,” ujarnya.

Saat ditanyakan apakah masih ada pemanggilan lanjutan sebelum laporan selesai, Beka menyebutkan sampai saat ini pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan laporan terlebih dahulu dan melakukan diskusi dengan komisioner lain yang tidak masuk dalam tim.

Jika dalam diskusi tersebut ada perbedaan sudut pandang dan kekurangan laporan baru akan dilakukan pemanggilan ulang.

“Tentu saja peluang memanggil polisi untuk pendalaman sangat terbuka, bukan hanya polisi saja, rumah sakit juga, dinas kesehatan dan lainnya, karena ini menyangkut SOP soal penerimaan korban,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan dalam SOP dijelas bahwa rumah sakit ketika terdapat korban yang mencurigakan terkena luka tembakan atau segala macam harusnya melaporkan kepada polisi sebelum merawat lebih jauh.

Laporan ini akan menjadi tugas polisi untuk mencari tau siapa korban, siapa keluarganya sehingga jika terjadi sesuatu bisa ditindaklanjuti.

Untuk mengetahui apakah SOP ini betul-betul dijalankan mengingat ada korban yang tidak dilakukan autopsi, oleh karena itu Komnas HAM melakukan pencocokan temuan di lapangan.

“Itu yang sedang kita cocokkan, temuan di lapangan seperti itu, kami sedang memanggil dokter menanyakan bagaimana prosedurnya, dokter sudah ceritakan kami akan cek SOP di rumah sakit seperti apa kebijakannya,” papar Beka.

Beka juga menegaskan Komnas HAM fokus pada penegakan hukum terkait peristiwa kerusuhan 20-23 Mei berjalan dengan baik, sehingga tidak akan berpengaruh jika polisi belum memastikan siapa dalang dari kerusuhan tersebut.

“Tidak ada pengaruhnya sama sekali. Polisi tugasnya penegakan hukum, harus bisa mengungkap dari tersangka siapa dalangnya,” tegas Beka. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Kota Jambi Gagal Menjadi Peserta Verifikasi KKS

Next Post

Oprit Jembatan Parit Gantung Dikeluhkan Warga

Related Posts

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

Jelang Kongres Persatuan PWI 2025: Hendry Ch Bangun 21 Dukungan, Akhmad Munir 17

27 Agustus 2025
TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

TVRI Terdepan Melayani di Tengah Gempuran Media Digital

27 Agustus 2025
Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

Masalah TSM IV Gelam Baru Berbuntut Panjang Jika Tak Bisa Dimediasi

20 Agustus 2025
Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

Al Haris Diminta Duduk Bersama Gubernur Sumsel 

1 Agustus 2025
FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

FGD GREAT Institute Hasilkan Empat Rekomendasi Strategis Hadapi Situasi Global yang Tak Pasti

9 Juli 2025
Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 

4 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In