• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ranperda Tentang Perubahan APBD TH Anggaran 2019 di Setuji Dewan

Ranperda Tentang Perubahan APBD TH Anggaran 2019 di Setuji Dewan

30 Juli 2019
in EKONOMI

Sengeti, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi gelar rapat paripurna dalam rangka penggambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD dan penanda tangganan brita acara persetujuan terhadap Ranperda, Selasa (30/07).

Sebelum mengambil persetujuan keputusan dari Dewan, masing masing fraksi dari berbagai partai menyampaikan aspirasinya ke Bupati Muaro Jambi Masna Busro.

Berita Lainnya

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Sala satu dewan Kabupaten Muaro Jambi Anjang Ramli dari partai Demokrat menyampaikan kepada bupati dt depan Forum, permasalahan bangunan perumahan yang dibangun disamping pintu gerbang kabupaten di minta untuk di perhatikan dengan baik.

Ramli sanggat mengharapkan Bupati untuk dapat menggawasi pembangunan tersebut. “Sebelum didirikan fikirkan untung dan ruginya, karena berdasarkan analisa kami dari dewan dikwatirkan banjir karena tidak ada tempat pembuangan airnya,” ucapnya.

Hal senada juga di sampaikan Fatur dari fraksi Amanat nasional, dirinya juga meminta Bupati Muaro Jambi agar Ranperda yang sudah disetujuh secara bersama agar dapat dilaksanakan sebagai mana mestinya demi pembagunan Kabupaten Muaro Jambi, menuju Muaro Jambi Tuntas,” tutupnya,

Sementara itu, Sekwan menjelaskan keputusan dari delapan fraksi dewan yang sudah disetujui ditetapkan Ranperda dalam rapat paripurna hari ini. “Semoga dapat digunakan sebagai mana mestinya,” tuturnya. (ADV)

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Syahirsah dan Ketua TP-PKK Secara Resmi Buka Jambore PKK Tingkat Kabupaten

Next Post

Keberangkatan JCH Tebo 2019 Kloter 26-27 Telah di Lepas Oleh Bupati Sukandar

Related Posts

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

22 Maret 2025
Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

28 Januari 2025
Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

9 Januari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Setelah Sritex Akan Ada Lagi Industri Tekstil Gulung Tikar, Ekonom Sebut Kinerja Zulhas Lemah

25 Desember 2024
Usman Ermulan : Niat baik Gubernur Jambi jangan di salah gunakan.

Usman Ermulan Ungkap Fakta Baru: Kemacetan di Jembatan Aurduri 1 Sebabkan Harga Sembako dan Gas LPG Mahal di Jambi

25 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In