• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasful Iman Klarifikasi Soal Pemberitaan Sebelumnya

Kasful Iman Klarifikasi Soal Pemberitaan Sebelumnya

1 Agustus 2019
in EKONOMI

Sengeti, AP – Kasful Iman, Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi, beberapa waktu kepada Aksi Post mengatakan, bahwa dirinya mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya, ucapan itu semua hanya luapan emosi, salah menerterjemahkan penggertiaan bahasa, ujarnya.

Diruang kerjanya, Kasful Iman, mengkelarpikasi pemberitaan sebelumnya, karena pemberitaan yang tersebar kekeliruan persepsi, sedangkan  perkataan yang dimaksud adalah Bahwa setiap PNS/ASN harus mampu melaksanakan semua program kerja yang telah tertuang dalam  permendikbud, perbub yang sudah disepakat kedua belah pihak.

Berita Lainnya

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

“Apalagi menjadi pejabat yang di amanakan oleh atasan kita, kita wajib membantu setiap programnya, apa yang diwacanangkan berhasil sesuai harapan dan kita sebagai pegawai aparatur negara sipil pemerintahan yang sudah memegang jabatan pembina kepegawaian dari bupati, Hj. Masna busro, SE harus siap pula untuk di evaluasi kenerja kita oleh bupati dan dimanapun diletakan atau ditugaskan kita harus siap menjujung tinggi  kepercayaan yang diberikan,” terang kasful.

Maka dari itu, Kasful Iman, kabid Disdik Muaro Jambi, meralat  pemberitaan yang sudah tersebar, agar tidak adanya resepsi dari semua kalangan atau pejabat petinggi kabupaten, agar tidak timbul dugaan bahwa dirinya tidak mampu mengemban tugas yang diamanahkan, Rabu (24/7/2019). (Ims)

ShareTweetSend
Previous Post

Kejati Jambi Bentuk Tim Tangani Kasus SMB

Next Post

Lagi, Wabup Lantik Pejabat Administrasi

Related Posts

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

7 Oktober 2025
Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

29 September 2025
PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

22 September 2025
LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

17 September 2025
PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Upacara di 4 Lokasi

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In