• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Optimalisai Fungsi Dinas PUPR, Fachrori Kerjasama Dengan Kejati Jambi

Optimalisai Fungsi Dinas PUPR, Fachrori Kerjasama Dengan Kejati Jambi

20 Agustus 2019
in DAERAH

Pendampingan Hukum untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas PU

Jambi, AP – Guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tingggi Jambi, dengan turunan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antar Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Kantor Gubernur Jambi, Selasa (20/08).

Berita Lainnya

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fachrori mambuka dan menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, didampingi oleh beberapa pejabat terkait, baik dari Pemerintah Provinsi Jambi maupun dari Kejaksaan Tinggi Jambi.

Fachrori menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi terus bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi dalam mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan di Provinsi Jambi. “Kita terus berkomitmen dan bersinergi dalam menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di Provinsi Jambi. Salah satu upaya kita bersama dalam mendorong hal tersebut adalah melalui kesepakatan bersama untuk melakukan penanganan terhadap masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Fachrori.

Fachrori menjelaskan, dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, permasalahan hukum suatu saat bisa saja terjadi di internal pemerintahan maupun dengan masyarakat. Namun, pada prinsipnya adalah tidak ada permasalahan hukum yang tidak dapat diselesaikan guna memperoleh kebenaran yang seadil-adilnya.

“Kita berkomitmen dalam menyelesaikan setiap permasalahan hukum tetap mengedepankan keadilan dengan sebaik-baiknya, dimana Pemerintah Provinsi Jambi dapat mengkuasakan kepada Kejaksaaan Tinggi Jambi dengan peran sebagai Jaksa Pengacara Negara,” jelas Fachrori.

Lebih lanjut, Fachrori mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi sudah melakukan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Tinggi Jambi pada tanggal 20 Juni 2019, sehingga dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi memperoleh dukungan dari Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Dukungan yang diperoleh berupa bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya, apabila berhadapan dengan konflik hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara,” kata Fachrori.

Fachrori juga mengharapkan, dengan adanya kesepakatan bersama ini, dapat meningkatkan kinerja Dinas PUPR Provinsi Jambi, dimana Dinas PUPR Provinsi Jambi memiliki beban kerja yang cukup tinggi dalam penyediaan infrastruktur dan bersinggungan dengan banyak pihak, sehingga berpotensi terhadap konflik hukum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Hj.Andi Nurwinah,SH,MH mengungkapkan, kesepakatan bersama ini bertujuan untuk menyelamatkan asset-aset negara, dalam hal ini adalah aset Pemerintah Provinsi Jambi yang banyak sekali dikuasai oleh pihak ketiga. Untuk itu, Kejaksaan Tinggi Jambi memberikan dukungannya kepada Pemerintah Provinsi Jambi.

“Kita di sini bertugas dalam membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam masalah konflik hukum, jika jalan negosiasi tidak bisa lagi ditempuh dan menemui jalan buntu, maka kita akan menggugatnya melalui jalur pengadilan, dimana Kejaksaan Tinggi Jambi akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara atas kuasa dari Pemerintah Provinsi Jambi,” ungkap Andi.

Andi menyampaikan, kesepakatan bersama ini juga bertujuan menjalin kerjasama dalam upaya yang preventif untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Jambi. Kejaksaan Tinggi Jambi akan mengawal proyek-proyek yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya Dinas PUPR Provinsi Jambi, sehingga pengerjaannya bisa tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran dan tepat anggaran.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ir.Muhammad Fauzi,MT menuturkan, latar belakang kesepakatan bersama ini Dinas PUPR Provinsi Jambi membutuhkan pendampingan secara hukum terkait beberapa hal, antara lain permasalahan aset yang dikuasai oleh pihak ketiga, proses pengadaan barang dan jasa, pendampingan kontrak dengan para penyedia jasa, dan permasalahan pembebasan tanah untuk kegiatan pembangunan infrastruktur.

“Kesepakatan bersama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas PUPR Provinsi Jambi dalam menyelesaikan konflik hukum, sehingga Dinas PUPR Provinsi Jambi dapat melaksanakan program dan kegiatan secara optimal,” tutur Fauzi. (hms)

ShareTweetSend
Previous Post

Pengesahan APBDP dan APBD 2020 “Diborong” Dewan Lama

Next Post

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pimpin Pemadaman Kahutla di Muaro Jambi

Related Posts

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

14 Mei 2025
Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In