• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepala BNPB Minta Korporasi Pembakar Lahan Ditindak Tegas

Kepala BNPB Minta Korporasi Pembakar Lahan Ditindak Tegas

22 Agustus 2019
in NASIONAL

Jakarta, AP – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo meminta agar pihak korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan ditindak tegas.

“Kita sangat berharap ada sanksi yang tegas. Tadi saya juga sampaikan kepada Ibu menteri, di samping sanksi hukum juga ada upaya mencabut izin,” kata Doni usai menghadiri rapat tingkat menteri terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Rabu.

Berita Lainnya

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

Doni menyesalkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang setiap tahun tanpa ada pengendalian. Bahkan, dirinya menyatakan malu kepada Presiden Joko Widodo lantaran kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang.

“Masa setiap tahun kita begini terus. Biaya keluar, tenaga habis, waktu tersita. Presiden berulang kali turun tangan, kan malu kita presiden turun tangan terus,” ujar Doni.

Menurut dia, semua pihak terkait harus bersama-sama untuk melakukan pencegahan dan pengendalian agar karhutla tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Doni mengatakan pencegahan kebakaran hutan dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membakar hutan. “Pemuka agama luangkan waktu, sampaikan bahwa alam harus dijaga sama-sama. Upaya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi dengan cara yang merusak ekosistem harus dicegah,” katanya.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto dalam rapat koordinasi tingkat menteri tersebut juga menegaskan bahwa tugas pencegahan dan pengendalian karhutla merupakan kewajiban daerah.

Para kepala daerah bik gubernur, bupati, dan wali kota harus lebih dulu melakukan pencegahan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan serta melakukan penanganan jika titik api sudah banyak ditemukan.

Data dari BNPB per 31 Juli menyebutkan total kebakaran hutan dan lahan sudah mencapai 135 ribu hektare. Wilayah kebakaran lahan paling luas terjadi di Nusa Tenggara Timur, namun tidak menimbulkan asap karena yang terbakar adalah rumput. ant

ShareTweetSend
Previous Post

RSUD KH Daud Arif Musnahkan Obatan Senilai Rp  370 Juta

Next Post

Puluhan Hektar Lahan di Batang Asam Terbakar

Related Posts

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

JMSI Kecam Aksi Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

21 Maret 2025
Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

Dukung Kegiatan Pengeboran Sumur SA-3NF, Kepala SKK Migas Saksikan Langsung Spud in di Lapangan

3 Maret 2025
PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

PHR Zona 1 Raih PROPER Emas dan PROPER Hijau dari KLHK

25 Februari 2025
Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

Meriah dan Sukses, HPN Riau Lahirkan Deklarasi Bersama

10 Februari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Usman Ermulan: Alangkah Hinanya Indonesia Jadi Tempat Pembuangan Barang-barang Bekas

1 Februari 2025
Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

Pertemuan Journalist Divers – Kementerian Kelautan dan Perikanan Melahirkan Keinginan Luhur

18 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In