• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Desember 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Padamkan Api,Warga Matagual Meninggal Dunia Tertimpa Pohon

Padamkan Api,Warga Matagual Meninggal Dunia Tertimpa Pohon

14 September 2019
in DEMOKRASI

Aksi Post.com,Batanghari- Nasib malang dialami Suparmi (40) warga RT 08 Desa Matagual, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.Suparmi meninggal dunia akibat tertimpa pohon saat memadamkan api dikebun karet miliknya RT 09 Trans Desa Mata Gual Jum’at (13/9).

Berdasarkan data yang diterima musibah KARHUTLA ini yang menyebabkan korban meninggal terjadi sekira pukul 11.00 WIB. Kala itu korban dan suaminya beserta saksi melihat kobaran api membakar kebun mereka.

Berita Lainnya

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

PAN Jambi dan Politik Serobot–Serobot; “Partai yang Menjadi Mesin Pemburu Jabatan”

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Namun, sekira pukul 12.00 WIB, api semakin membesar saat korban dan suami berupaya memadamkan api. Sedangkan saksi berkata agar korban waspada pohon kering.

Selang beberapa menit setelah saksi memberikan peringatan kepada korban, sebatang pohon kering tumbang dan menimpa kepala korban dan saat itu juga korban langsung menghembuskan nafas terakhir.

Kapolsek Batin XXIV IPTU Heri Hermansyah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Iya, ada korban meninggal dunia akibat tertimpa kayu saat terjadi Karhutla,” kata Kapolsek Batin XXIV IPTU Heri Hermansyah, Jum’at malam (13/09).

Dikatakan Heri, saat kejadian pohon tumbang tersebut korban panik sewaktu pohon tumbang dan menimpa korban, sehingga kepala korban pecah dan mengalami patah kaki.

“Suami korban beserta saksi membawa korban ke rumah duka. Pihak keluarga menolak korban menjalani otopsi di Puskesmas Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV dan korban meninggal dunia di TKP,” pungkasnya.Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Usia Minimum Perkawinan Disepakati 19 Tahun

Next Post

1.886 Calon Warga Baru PSHT Propinsi Jambi Diwisudakan

Related Posts

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

10 Desember 2025
PAN Jambi dan Politik Serobot–Serobot; “Partai yang Menjadi Mesin Pemburu Jabatan”

PAN Jambi dan Politik Serobot–Serobot; “Partai yang Menjadi Mesin Pemburu Jabatan”

18 November 2025
Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In