• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Merangin Tangkap Tiga Pria Pemilik Sabu, Ini Dia Orangnya

Polres Merangin Tangkap Tiga Pria Pemilik Sabu, Ini Dia Orangnya

10 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

BANGKO – Polres Merangin mengamankan tiga pria yang kedapatan memiliki narkotika jenis Sabu. Ketiganya adalah MR (48), HN (37) dan Sy (39), mereka ditangkap Satres Narkoba di Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Sabtu (8/10).

Informasi yang didapat, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa di Tempat Kerjadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Lalu sekira pukul 23.00 WIB, anggota Opsnal Satres Narkoba melakukan pengeledahan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni HN dan Sy. Dan dari kedua pelaku ini ditemukan barang bukti 7 bungkus plastik berning yang diduga Sabu.

“Kita mendapat laporan bahwa di TKP sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Saat dilakukan pengeledahan terhadap HN dan Sy ditemukan Sabu yang disimpan dalam botol minyak rambut,” kata AKBP Munggaran Kartayuga, Senin (10/10).

Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap kedua pelaku dan mengungkapkan nama lainnya yakni MR. Lalu dilakukan pengeledahan terhadap MR dan ditemukan 6 bungkus plastik bening yang diduga berisi sabu.

Dari ketiga pelaku ini diamankan barang bukti 6 bungkus sabu seberat 5,68 gram dan 7 bungkus plastik bening yang diduga Narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram.

“Selain itu juga diamankan tiga perangkat alat hisap sabu, tiga buah pirek kaca dan timbang takar, serta uang tunai Rp 1.735.000,” ujar Munggaran lagi.

ShareTweetSend
Previous Post

Perjuangan Siswa Ini ke Sekolah Sungguh Memprihatinkan

Next Post

Insentif Organisasi di Kesbangpol Disoal

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In