• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Realisasi Anggaran Baru 53 Persen

Realisasi Anggaran Baru 53 Persen

10 Oktober 2016
in MILENIAL

Kerinci, AP – Realisasi anggaran fisik dan keuangan dalam lingkup Kabupaten Kerinci, belum mencapai target. Pasalnya, hingga September 2016 realisasi keseluruhan hanya baru mencapai 53 persen.

Hal ini diketahui dalam rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan di ruang pola Kantor Bupati Kerinci, Senin (10/19) kemarin. Bahkan, dalam rapat tersebut bupati sempat kesal dengan beberapa camat yang tidak hadir dan hanya diwakili.

Berita Lainnya

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

“Kalau tidak ada camatnya sekcam yang harus hadir, jangan diwakilkan dengan orang yang tidak bisa mengambil kebijakan,” tutur bupati.

Diantara camat yang hanya diwakili dalam rapat adalah Camat Gunung Raya, Camat Gunung Tujuh, Camat Depati Tujuh, Air Hangat Barat, Air Hangat Timur dan Korpri, Kabupaten Kerinci.

Usai rapat evaluasi, Bupati Kerinci, H. Adirozal mengatakan, hingga saat ini secara keseluruhan realisasi fisik dan keuangan baru mencapai 53 persen. Menurutnya, masih rendahnya realisasi fisik dan keuangan dalam Kabupaten Kerinci, karena terjadi keterlambatan tender di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kemudian dari sisi keuangan karena rekanan banyak mengambil uang muka, ini lah yang membuat realisasi keuangan kita sampai saat ini masih rendah,” jelasnya.

Dalam hasil laporan rapat evaluasi, hingga 10 September 2016, SKPD yang paling tinggi adalah Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), realisasi fisik dan keuanganya yakni mencapai realisasi fisik 79,31 persen, keuangan 77,56 persen.

Sedangkan, SKPD yang paling rendah realisasi fisik dan keuangan adalah Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kerinci, fisik hanya 25,53 persen, keuangan 22,73 persen, sementara Dinas Pendidikan, realisasi fisik juga 25,48 persen, sedangkan keuangan 22,73 persen.

Meskipun sampai September ini masih rendah realisasinya, kepala SKPD dan camat dalam Kabupaten Kerinci optimis target realisasi baik fisik maupun keuangan bisa tercapai.

“Selain itu, juga adanya pergesaran anggaran pada APBD-P, tapi umumnya mereka yakin bisa mencapai target,” tukasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

APBD Perubahan Minus Rp 14,8 Miliar Lebih

Next Post

Terkait PP Nomor 18 Tahun 2016, Kaelani Sedang Menunggu Intruksi Pusat

Related Posts

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

KAJIAN KEPUSTAKAAN DAN ANALISIS PUBLIK TERKAIT DINAMIKA KEPRIBADIAN KEPEMIMPINAN DAN SERANGAN SIBER TERHADAP GUBERNUR JAMBI AL HARIS

13 Maret 2026
Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini!

10 Maret 2026
Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

Semangat Warga RT 01 Bagan Pete Bagi-bagi Takjil Gratis di Jalan Lintas

8 Maret 2026
Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Pelantikan Ketua RT dan Problem Hierarki Hukum: Catatan Kritis atas Perwal Nomor 6 Tahun 2025

1 Maret 2026
Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

Dillah Berpeluang Miliki Legacy: Buk Bupati Air Bersih di Tanjabtim? 

28 Februari 2026
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

Urgensi dan Azaz Manfaat Serta Kepatuhan Hukum Perpindahan Status Hukum Kepolisian

28 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In