• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
LSM Papinhas, Kecam Proyek Yang Tidak Selesai Tepat Waktu

LSM Papinhas, Kecam Proyek Yang Tidak Selesai Tepat Waktu

25 November 2019
in HUKUM & KRIMINAL

Berita Lainnya

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan



JAMBI, AP – Mas Duki selaku pemerhati pembangunan yang ada di Kabupaten Merangin dan juga Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Pelindung Hak Masyarakat (PAPINHAS), merasa kesal dengan banyaknya pekerjaan proyek yang belum terselesaikan oleh pihak rekanan, dan tidak bisa menyelesaikan tepat pada waktu yang telah di tentukan.

Senin (25/11/2019), Dirinya telah menjumpai salah seorang anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK), yang lagi berada di Kab, Merangin guna memantau sejumlah proyek yang ada di Merangin.

“Tadi saya sudah bertemu dengan anggota BPK, dan saya pertanyakan bagai mana dengan adanya proyek yang belum terselesaikan oleh pihak rekanan pada waktu yang telah di tetapkan, namun pihak rekanan masih bekerja, anggota BPK sangat terkejut dan menyatakan tidak ada alasan bagi rekanan untuk mengajukan adendum, kalau pihak rekanan mengajukan ada alasan yang masuk akal, seperti terjadinya bencana alam, air bah, gempa, kalau hal itu yang terjadi pihak rekan bisa mengajukan kalau tidak ada hal tersebut mana bisa,” ujar Mas Duki meniru ucapan anggota BPK.

Mas Duki sendiri juga merasa sangat kecewa dengan adanya beberapa proyek yang belum terselesaikan oleh pihak rekanan, sementara waktu pekerjaan telah habis.

“Jika pekerjaan belum selesai dan waktunya telah habis, mau tidak mau harus stop bekerja, jangan di bawa-bawa lah nama bupati dan juga anggota DPRD, dan jika perlu putuskan kontak kerja dengan rekanan tersebut, kan masih banyak kontraktor yang lain, kalau memang tidak bisa di ajak kerja sama untuk apa dipertahan kan, lihat di sebelah Puskesmas pematang kandis, samping SMP Sei-Ulak, di Sei-Misang dan juga di ekterminal pasar bawah, semua itu kan belum selesai kalau menurut saya waktunya sudah habis, dan masih di kerjakan oleh pihak rekanan,” tadasnya.(Helmi)

ShareTweetSend
Previous Post

Meski Sudah Habis Masa Kontrak, Pembangunan Gedung Produksi Kopi Bubuk Masih Dikerjakan Oleh Rekanan

Next Post

Bupati Batanghari Syahirsah Lantik 52 Pejabat Eselon II III Dan IV

Related Posts

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In