• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fachrori  Dianugerahi Penghargaan Pembina Kabupaten Dan Kota Peduli HAM

Fachrori  Dianugerahi Penghargaan Pembina Kabupaten Dan Kota Peduli HAM

10 Desember 2019
in DAERAH

Jambi, AP – Gubernur Jambi H. Fachrori Umar, kembali mengukir prestasi untuk Provinsi Jambi di tingkat nasional.

Kali ini, Fachrori dianugerahi penghargaan sebagai Pembina Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, yang diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD, dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Se Dunia ke-71 Tahun 2019, di Gedung Merdeka Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (10/12/2019).

Berita Lainnya

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Ini merupakan kali keduanya Gubernur Jambi, Fachrori Umar memperoleh penghargaan sebagai Pembina Kabupaten dan Kota Peduli Hak Asasi Manusia, setelah sebelumnya juga menerima penghargaan kategori yang sama pada tahun 2018.

Alasan dianugerahkannya penghargaan ini kepada Gubernur Jambi adalah karena Pemerintah Provinsi Jambi dinilai berhasil membina Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi, untuk menjalankan pemerintahan berlandaskan penghormatan terhadap HAM setiap individu. Tak hanya itu, kriteria penilaian lain yakni dengan terpenuhinya 6 (enam) kategori, yaitu.

1.Hak atas kesehatan.

2.Hak atas pendidikan.

3.Hak atas perempuan dan anak.

4.Hak atas kependudukan.

5.Hak atas perumahan yang layak, serta 6.Hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Usai menerima pennghargaan, Fachrori mengatakan, wajib hukumnya bagi Pemda untuk memenuhi hak asasi rakyatnya. Pemenuhan hak hidup dasar merupakan amanat bagi pemimpin agar rakyatnya mendapatkan kelayakan di sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lingkungan hidup.

Fachrori mengatakan, dengan adanya penghargaan ini, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan semua pemangku kepentingan, harus lebih peduli lagi terhadap HAM, terutama dalam hal pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak dan perempuan. (HMS)

ShareTweetSend
Previous Post

Bawaslu Batanghari Umumkan Nama Nama Peserta Yang Lolos Administrasi Panwascam

Next Post

Survei Ombudsman, Pemprov Jambi Raih Zona Hijau Pelayanan Publik

Related Posts

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

Batang Hari 12 Kali Pertahankan WTP Atas Laporan Keuangan Daerah

16 Juni 2025
Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

Syarat Pegawai Batang Hari Bisa Sukses Selagi Punya…

16 Juni 2025
KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

KONI Provinsi Jambi Diambil Alih Jenderal Bintang 2 TNI AD Bekas Danrem Gapu

13 Juni 2025
Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

Berikut Kecamatan di Batang Hari Rawan Karhutla, Perlu Diawasi Ketat

13 Juni 2025
Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

Bupati Batang Hari: Anak Muda Harus Jadi Petani Cerdas

12 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In