• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Zola Kembali Dihadirkan Sebagai Saksi Terkait Pengesahan RAPBD

Zola Kembali Dihadirkan Sebagai Saksi Terkait Pengesahan RAPBD

14 Januari 2020
in DAERAH

Jambi, AP – Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli dihadirkan di Pengadilan Negeri Jambi sebagai saksi dalam sidang lanjutan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jambi tahun 2017-2018 dengan terdakwa Efendi Hatta, Zainal Abidin dan Muhammadiyah.

Dalam kesaksiannya, Zola mengatakan sebelum pengesahan RAPBD ada pertemuan yang membahas permohonan ‘uang ketok palu’ dari anggota Dewan.

Berita Lainnya

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Anggota Dewan DPRD Provinsi Jambi diketahui meminta partisipasi dari eksekutif dalam hal ini Gubernur Jambi terkait pengesahan RAPBD.

Tak hanya itu, Zola mengaku menerima ancaman, jika permintaan Dewan tidak terpenuhi.

“Pada saat itu Provinsi Jambi sedang membutuhkan pembangunan, sesuai dengan janji politik kampanye saya. Jika permintaan [uang ketok palu] tidak dipenuhi, Dewan tidak akan mensahkan anggaran, maka masyarakat akan dirugikan,” ujar Zola dalam kesaksiannya, Selasa (14/1/2020).

Selain itu, setelah menyetujui permintaan Dewan, Zola juga mengaku tidak tahu siapa saja yang menjadi penyumbang uang ketok palu.

“Saya tidak tau bagaimana caranya. Uang bisa didapat dari para kontraktor,” kata Zola. (Nes)

ShareTweetSend
Previous Post

Wamendag Puji Tema HUT Provinsi Jambi

Next Post

Viral! Netizen Juluki Camat Pasar Adalah Tri Rismaharini Jambi

Related Posts

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In