• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penghuni Lapas Jambi Ditetapkan Tersangka 25,8 Kg Ganja

Penghuni Lapas Jambi Ditetapkan Tersangka 25,8 Kg Ganja

4 Mei 2020
in DAERAH

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Jambi, AP – Setelah meringkus sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap tiga kurir ganja, akhirnya Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi membongkar keterlibatan seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Jambi yang menjadi pemilik dan pengendali peredaran narkotika jenis ganja seberat 25,8 kilogram yang siap dikirim ke Jawa.

“Seorang narapidana Lapas Jambi bernama R resmi ditetapkan tersangka karena sudah cukup dan terbukti mengendalikan peredaran narkoba jenis ganja seberat 25,8 kg dari balik jeruji besi dengan menggunakan tiga orang kurir diantaranya  pelajar dan mahasiswa,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP George Alexander, Senin (4/5).

R seorang narapidana Lapas Jambi dan telah resmi menyandang status tersangka yang ditetapkan penyidik setelah mendapatkan cukup bukti dan kini tersangka menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik Satresnarkoba Polresta Jambi telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka R dan tiga orang rekannya. Pria itu merupakan pengendali dan pemodal peredaran Narkoba jenis ganja sebarat 25,8 kg yang dikirim dari Medan dan direncanankan akan diedarkan di pulau Jawa.

Sebelumnya anggota Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis ganja antar lintas provinsi dimana dari tiga pelaku yang ditangkap salah satunya adalah oknum pelajar asal Bandung, Jawa Barat bersama dua rekannya di Jambi mencoba mengirim paket ganja dalam jumlah besar ke pulau Jawa.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan polisi setelah paket besar mereka gagal diberangkatkan melalui jasa kargo penerbangan di Jambi, kemudian polisi memberi pengirimnya dan berhasil ditangkap disalah kantor jasa pengiriman paket di Kota Jambi yang dilakukan pada akhir pekan lalu.

Ketiga pelaku adalah MR (16) status pelajar asal Bandung, Provinsi Jawa Barat, nekat membawa ganja, bersama dua rekannya yang juga masih relatif muda, RPM (20) warga Jalan Mirrabillis III Ujung, Kecamatan Bandung Kulon, Provinsi Jawa Barat dan MBA (21) warga Jalan Kol Pol M Taher, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Hasil pengembangan kasus ganja yang mereka bawa mencapai 25,8 kilogram yang mereka beli dari Aceh dan dibawa menggunakan stranportasi darat dan di Jambi barang haram itu akan dikirim ke Jawa dengan menggunakan jasa kargo penerbangan dan dari hasil pengembangan polisi berhasil nangkap dua orang rekannya dan mendapati 24 paket besar ganja di dalam tas koper.

Dari hasil pengembangan dari ketiga para pelaku yang mengakui bahwa mereka diperintahkan dari seorang napi di Lapas Jambi yang bernama Rio yang saat ini masih menjalani hukuman di dalam lapas.

Dari hasil koordinasi dengan Polres Jakarta Barat dan Polres Bandung petugas berhasil mengamankan empat pelaku rencana pembeli ganja tersebut dan di tangan pelaku berhasil mengamankan dua kg ganja kering yang merupakan barang dari kiriman Jambi atas perintah R seorang narapidana di Lapas Jambi. (Ant)

ShareTweetSend
Previous Post

Poktan Kulon Progo Terapkan Irigasi Modern Untuk Bawang Merah dan Cabai

Next Post

Jualan Nasi Pindang Mulai Sepi, Warga Pilih Jual Perhiasan

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In