• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bawaslu Batanghari Panggil Sekda Bakhtiar Atas Dugaan Politik Praktis

Bawaslu Batanghari Panggil Sekda Bakhtiar Atas Dugaan Politik Praktis

5 Mei 2020
in DEMOKRASI

Aksi Post.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, Selasa 05/5/2020 memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Bakhtiar, terkait dugaan pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengarah kepada politik praktis.

Menurut kajian sementara Bawaslu Batanghari, pelanggaran yang dilakukan oleh Sekda Batanghari aktif tersebut, yakni melanggar UU nomor 42 tahun 2004 pasal 6 tentang mengutamakan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi.

Berita Lainnya

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

” Beliau tidak taat pada asas netralitas ASN dan atas kegiatan yg mengarah ke politik praktis dapat menimbulkan komplik kepentingan antara pelayan publik dan politik praktis, pilkada tahun 2020.” Ujar Ketua Bawaslu Batanghari Indra Tritusian Selasa (5/5 2020).

Dikatakan Indra Tritusian, Bawaslu memiliki wewenang untuk mengawasi jalannya Pilkada Batanghari yang damai aman, tertib, dan nyaman.

” Penelusuran Bawaslu bahwa salah satu tindakan Sekda Batanghari mengarah kegiatan Politik Praktis ditemukan surat rekomendasi parpol pengusung, pemasangan spanduk dan baleho, yang mengkampanyekan dirinya yang saat ini masih berstatus ASN aktif.” Ungkap Indra.

Selain daripada itu pihak Bawaslu juga memanggil Kepala BKPSDM untuk dimintai keterangan terkait Status sekda Batanghari.

” Yang jelas saat dimintai keterangan Sekda Batanghari, mengakui memang ada niat ingin maju dipilkada 2020.” Kata Indra

Lebih lanjut dijelaskan Ketua Bawaslu Batanghari, Guna menindak lanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan Sekda Batanghari Bakhtiar, Bawaslu akan terus menelusuri kebenaran dan melengkapi dokumen. Jika dalam penelusuran ini ditemukan pelanggaran maka bawaslu akan merekomendasikan kepada KASN.

“Hasilnya kita akan merekomendasikan temuan kita ini kepada KASN. Adapun sanksi yang akan diberikan Bawaslu kita serahkan kepada KASN. Untuk sanksi putusannya ada pada KASN kita hanya merekomendasikan berdasarkan fakta yang kita temui,” tandas Indra.

Kepala BKPSDM Batanghari Mula P Rambe, ketika dikonfirmasi Aksi Post, membenarkan adanya pemanggilan dirinya oleh Bawaslu Batanghari.

“Ya tadi saya telah dipanggil oleh Bawaslu Batanghari untuk dimintai keterangan berterkait dengan status PNS Sekda Batanghari dan masa pensiun. Kalau terkait soal netralitas, baleho dan spanduk dan segala macam, itu wilayahnya Bawaslu, biarlah Bawaslu yang mendalami sendiri” Sebut rambe via ponsel Selasa 5/5.

Ketika ditanya apakah adanya pengunduran diri Sekda Bakhtiar. Rambe menegaskan hingga saat ini Bakhtiar masih berstatus Sekda Batanghari dan PNS Aktif.

“Belum ada pengunduran diri secara resmi.” Tutup Rambe.(Sup)

ShareTweetSend
Previous Post

Ternyata Prabowo Penikmat Lagu Didi Kempot

Next Post

Gubernur Jambi Apresiasi Bantuan Hand Sanitizer: Keluar Rumah Tetap Pakai Masker

Related Posts

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

Samsul Riduan Tegaskan DPRD Kawal Anggaran Gaji 2.104 Honorer

24 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In