• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Catat! Kedatangan 500 TKA Tiongkok Bukan Ditolak Tapi Ditunda

Catat! Kedatangan 500 TKA Tiongkok Bukan Ditolak Tapi Ditunda

6 Mei 2020
in DAERAH

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menyampaikan bahwa pihaknya tidak menolak namun meminta menunda rencana kedatangan 500 orang tenaga kerja asing (TKA) yang akan bekerja di perusahaan tambang PT VDNI di Morosi, Kabupaten Konawe.

“Bukan menolak, (tapi) menunda. Beda menolak dengan menunda. Karena regulasinya itu ada dari pemerintah pusat sudah ada,” kata Ali Mazi usai melantik Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, di rumah jabatan Gubernur Sultra, Rabu (6/5).

Ali Mazi mengungkapkan bahwa penundaan kedatangan ratusan TKA tersebut di wilayah Sulawesi Tenggara karena memikirkan suasana kebatinan warga di daerah itu yang tengah berjuang melawan wabah virus corona (COVID-19).

“Kan namanya penundaan ini kan mekanisme regulasinya sudah ada, tapi kan belum bisa, suasana kebatinan kita hari ini belum bisa menerima hal seperti itu, ya kita tundalah,” ungkapnya.

“Suasana kebatinan masyarakat Sulawesi Tenggara, saya harus menjaga masyarakatku,” kata Gubernur.

Sementara itu ketika awak media menanyakan tanggapan Gubernur Sultra terkait hasil Keputusan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara dengan tegas menyatakan menolak kedatangan 500 orang TKA asal Tiongkok untuk bekerja di wilayah Sulawesi Tenggara, namun menurut Ali Mazi mengungkapkan bahwa hal itu merupakan hak dari DPRD.

“Iya haknya masing-masinglah, DPRD kan wakil rakyat,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara tegas menolak rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok ke Sultra yang bakal bekerja di perusahaan tambang PT VDNI di Morosi, Kabupaten Konawe.

Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Sultra, pada Rabu (29/4) lalu. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Nah, Pasien Sembuh Covid-19 Bisa Kembali Positif

Next Post

Garuda Dilarang Bawa Penumpang Mudik Kecuali Tugas Negara

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In