• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dampak Covid 19 Pilkades Serentak 2020 Ditunda

Dampak Covid 19 Pilkades Serentak 2020 Ditunda

6 Juni 2020
in DEMOKRASI

Aksi Post.com- Pemilihan Kepala Desa(Pilkades) serentak yang diagendakan Pemerintah Kabupaten Batanghari pada tahun 2020 akan ditunda.Penundaan Pilkades serentak tersebut berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri yang diterima oleh Pemkab Batanghari.

Bukan hanya Kabupaten Batanghari, surat yang ditanda tangani Mendagri Tito Karnavian itu ditujukan kepada Bupati/Wali Kota seluruh indonesia perihal saran penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dan pemilihan kepala desa antar waktu.

Berita Lainnya

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Saran penundaan Pilkades tersebut mengingat Indonesia dalam status tanggap darurat terhadap virus corona atau Covid-19 sebagaimana surat nomor 141/2577/SJ tertanggal 24 Maret 2020.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Batanghari Arif Budiman, kepada Aksi Post membenarkan bahwa Pemkab Batanghari telah menerima surat saran penundaan Pilkades dari menteri dalam negeri.

” Benar, Pemkab Batanghari sudah menerima surat saran penundaan Pilkades, dari Mendagri,”Ujar Arif Jum’at (5/6 2020)

Dalam surat yang ditanda tangani Mantan Kapolri itu, adalah bagian tindaklanjut arahan Presiden Republik Indonesia tanggal 15 Maret 2020 terkait penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) sebagaimana surat yang disampaikan.

Tidak disebutkan dalam surat tersebut sampai kapan batasan waktu penundaan pilkades, ditegaskan penyelenggaraan Pilkades maupun Pilkades Antar Waktu (PAW) sampai dengan dicabutnya penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia oleh pihak yang berwenang.(Sup)

ShareTweetSend
Previous Post

Kota Jambi Inflasi 0,29 Persen - Muara Bungo 0,49 Persen

Next Post

Jambi Mau New Normal, Positif Corona Justru Abnormal Jadi 103 Orang

Related Posts

Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

18 Agustus 2025
Mau Menikah? Pengantin Pria dan Wanita Pakai Baju Adat Melayu Jambi, Begitu Juga Pemkot-DPRD

Mau Menikah? Pengantin Pria dan Wanita Pakai Baju Adat Melayu Jambi, Begitu Juga Pemkot-DPRD

2 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In