• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Susi Air Tak Terbang Selama Corona

Pesawat Susi Air/net

Susi Air Tak Terbang Selama Corona

12 Juni 2020
in EKONOMI

SUSI Pudjiastuti, Pemilik penerbangan perintis Susi Air, mengatakan bahwa pesawat miliknya tak melakukan penerbangan selama dua bulan selama pandemi COVID-19 terjadi di Indonesia.

Padahal pada situasi normal, Susi Air akan didenda oleh pemerintah sesuai kontrak, apabila tidak melakukan penerbangan.

Berita Lainnya

Kopi Anak Daro Diklaim Asal Kerinci oleh Roemah Koffie, Ketua Asosiasi Kopi Minang Berang, Seret Lembaga Adat dan Pemerintah

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

“Susi Air dua bulan itu nol penerbangannya. Tidak ada pemasukan sama sekali. Ada pernerbangan ke Jakarta cuma untuk urusan logistik saja,” kata Susi saat bincang-bincang secara vistual bertajuk ‘Pelaku Ekonomi Tundukkan Pandemi’, Jumat 12 Juni 2020.

Sementara itu, Susi mengeluh bahwa di saat bersamaan, ia tetap harus membayar kewajiban-kewajiban untuk mendukung usahanya, padahal tidak ada pemasukan sama sekali selama dua bulan.

“Sedangkan, belum ada ketetapan dari pemerintah untuk misalnya bayar BPKB dan STNK pesawat, surat-surat pilot, semua tetap harus kita urus. Seperti ada security clearence itu harus bayar Rp8 juta. Jadi, pembayaran jalan terus,” ujar Susi.

Susi mengakui, situasi saat ini adalah masa tersulit dalam perjalanan bisnisnya, sehingga ia tidak menampik adanya potensi kebangkrutan dalam berbagai usaha, termasuk usaha yang ia rintis.

“Apapun strateginya, ini belum tentu membuat apapun lebih baik. Sudah banyak yang melakukan PHK, merumahkan karyawan. Kalau tidak bisa ya harus shut down. Atau menyetakan pailit,” ungkap Susi.

Untuk itu, Susi berharap agar pemerintah membuat panduan yang jelas tentang situasi normal baru untuk mendukung para pelaku usaha.

“Misalnya, membebaskan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). We are not running,” tukas Susi. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Anggota Dewan Keluarkan Surat 'Sakti' Siswa Titipan

Next Post

Jokowi Gelar Rapat Tertutup Sebagai Hal Biasa

Related Posts

Kopi Anak Daro Diklaim Asal Kerinci oleh Roemah Koffie, Ketua Asosiasi Kopi Minang Berang, Seret Lembaga Adat dan Pemerintah

Kopi Anak Daro Diklaim Asal Kerinci oleh Roemah Koffie, Ketua Asosiasi Kopi Minang Berang, Seret Lembaga Adat dan Pemerintah

4 November 2025
Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

7 Oktober 2025
Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

29 September 2025
PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

22 September 2025
LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

LPKNI Sebut Penyaluran Beras SPHP Bermasalah

17 September 2025
PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In