• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sidang Perppu Wabah Corona Digelar Rabu Ini

Ilustrasi sidang

Pilkada 9 Desember Diragukan, DPD RI Siap Evaluasi

16 Juni 2020
in DEMOKRASI

Jakarta, AP – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI siap mengevaluasi proses pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dijadwalkan berlangsung 9 Desember 2020, dengan melibatkan senator yang ada di masing-masing daerah.

“Jadi, nanti setiap senator di 32 provinsi yang menggelar pilkada (minus dua provinsi) melakukan pengawasan proses dan tahapannya. Termasuk, terhadap sejumlah daerah yang meminta bantuan pendanaan dari pusat,” kata Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Selasa 16 Juni 2020.

Berita Lainnya

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Hal tersebut disampaikannya usai Sidang Paripurna DPD yang berlangsung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. La Nyalla menjelaskan evaluasi terhadap proses Pilkada Desember 2020 yang akan dilakukan DPD akan ditindaklanjuti secara teknis dengan pemerintah melalui Kemendagri, selain mengacu kepada Perppu Nomor 2/2020.

“Seperti disampaikan tadi dalam sidang paripurna, bahwa Perppu Nomor 2/2020 memberi peluang untuk dilakukan evaluasi terhadap Pilkada Desember, terutama terkait wabah COVID-19 ini. Jadi, nanti kami konkretkan dengan Kemendagri proses keterlibatan senator dalam pengawasan proses tersebut,” katanya.

Yang tidak kalah penting, kata La Nyalla, bagaimana dengan tahapan yang dijalankan KPU terkait protokol kesehatan karena menjadi isu utama kajian dan sikap Komite I DPD RI.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPD RI Mahyudin menjelaskan adanya dua spektrum pendapat, yakni hasil kajian dan sikap Komite I DPD yang menolak pilkada digelar Desember 2020, sementara di sisi lain pemerintah dan KPU memutuskan untuk memulai tahapan pilkada.

“Maka diperlukan kearifan kita bersama untuk menyikapi secara bijak, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Dengan tetap menyadari tugas pokok dan fungsi legislasi, pengawasan dan pertimbangan anggaran yang diamanatkan kepada DPD RI,” katanya.

Dalam laporan reses 34 provinsi, memang ada sejumlah daerah yang siap melaksanakan Pilkada Desember 2020, namun ada yang tidak siap dan ingin ditunda, khususnya terkait pendanaan yang berasal dari APBD sehingga sejumlah kepala daerah meminta dukungan para senator agar mendapat bantuan dana dari pusat.

Mahyudin menjelaskan Perppu Nomor 2/2020 telah disahkan dan berproses menjadi undang-undang maka harus tetap memperhatikan dinamika situasi dan kondisi yang berkembang terkait bencana non-alam ini.

“Artinya, Sidang Paripurna DPD RI mengapresiasi kesimpulan rapat Komite I dengan Mendagri agar dalam setiap pembahasan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan tahapan pilkada yang dilakukan oleh penyelenggara bersama pemerintah, melibatkan DPD RI sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan sesuai dengan keputusan MK terkait kewenangan DPD RI,” kata Mahyudin, yang juga Senator asal Kalimantan Timur itu.

Sidang paripurna dihadiri lengkap empat pimpinan DPD RI, yakni Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua I Nono Sampono, Wakil Ketua II Mahyudin dan Wakil Ketua III Sultan Baktiar Najamudin yang secara fisik berada di komplek parlemen Senayan, sedangkan para anggota DPD mengikuti secara virtual dari kediaman masing-masing.

Sebelumnya, pimpinan dan anggota Komite I DPD RI sepakat menolak dilaksanakannya pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2020 dan telah disampaikan kepada pimpinan DPD RI melalui surat.

Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang menyampaikan beberapa pertimbangan menolak pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2020 yakni, adanya pandemi virus corona atau COVID-19 yang telah menjadi bencana nasional seperti yang tertuang dalam keputusan Presiden Nomor 12/2020.

“Keputusan Presiden tersebut sampai sekarang belum dicabut. Itu artinya, negara Indonesia masih mengalami bencana nasional non-alam, yakni penyebaran virus Corona,” kata Teras Narang. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Mantan Pengguna Narkoba Dilarang Nyalon Kepala Daerah

Next Post

Mantap! Ekspor Karet Sumut Naik Tajam Diawal New Normal

Related Posts

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
Pengamat Minta Prabowo Pecat Kader Gerindra yang Tak Patuh dan Taat Terhadap Putusan Ketua DPRD Kerinci

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

22 April 2025
Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

20 April 2025
Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

15 April 2025
Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

11 April 2025
BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

5 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In