• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemerintah Harusnya Tunda Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila

Hidayat Nur Wahid/net

Pemerintah Harusnya Tunda Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila

17 Juni 2020
in DEMOKRASI

Jakarta, AP – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai seharusnya pemerintah tidak hanya meminta penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) namun meminta DPR menghentikan proses pembahasannya.

“Prinsipnya saya sambut positif sikap Pemerintah. Tapi kalau arahannya agar DPR banyak serap aspirasi masyarakat, maka mestinya Pemerintah tidak hanya meminta ditunda, tapi dihentikan pembahasan RUU HIP,” kata Hidayat, Rabu 17 Juni 2020.

Berita Lainnya

Dokter Muda Wafat saat Mengabdi, Ivan Wirata Tuntut Keadilan

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Hal itu menurut dia karena sudah disampaikan berbagai kelompok masyarakat seperti para Purnawirawan TNI/Polri, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, NU dan ormas lain yang meminta proses pembahasan RUU HIP dihentikan.

Politisi PKS itu menilai kalau pemerintah mengambil keputusan untuk hentikan pembahasan RUU HIP maka itu sesuai dengan alasan pemerintah untuk lebih fokus atasi pandemi COVID-19.

“Sebab kalau hanya ditunda, itu ibarat menunda bom waktu, dan tetap membuat keresahan masyarakat. Tapi kalau dihentikan, insyaAllah akan menghadirkan ketentraman dan rakyat bisa diajak Pemerintah untuk ikut atasi COVID-19,” ujarnya.

Selain itu menurut HNW, Pimpinan DPR dan Badan Legislasi (Baleg) DPR bisa segera melaksanakan keputusan pemerintah tersebut yaitu menunda pembahasan RUU HIP.

“Sebagaimana sebelumnya DPR bisa laksanakan permintaan Pemerintah untuk tunda pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, maka sekarang juga bisa laksanakan permintaan pemerintah itu,” katanya.

Namun dia mengatakan, pemerintah juga perlu diingatkan bahwa tidak semua fraksi di DPR RI setuju untuk membahas RUU HIP. Menurut dia, ada dua fraksi yang tidak ikut menandatangani usulan RUU HIP menjadi RUU Inisiatif DPR yaitu Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat.

“Dalam Rapur beberapa waktu lalu, FPKS tegas menyampaikan sikap resminya yaitu menolak pembahasan RUU HIP,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan, pemerintah menunda pembahasan RUU HIP dengan DPR.

“RUU tersebut adalah usul inisiatif DPR yang disampaikan kepada pemerintah dan sesudah presiden berbicara dengan banyak kalangan dan mempelajari isinya, maka pemerintah memutuskan untuk menunda atau meminta penundaan kepada DPR atas pembahasan RUU HIP,” kata Mahfud saat bersama Menkumham Yasonna Laoly, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (16/6).

Pemerintah juga meminta kepada DPR untuk berdialog dan menyerap aspirasi lebih banyak lagi dengan seluruh elemen masyarakat.

“Jadi, pemerintah tidak mengirimkan Surat Presiden (Surpres) untuk pembahasan itu. Itu aspek proseduralnya,” kata Mahfud. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Lima Kriteria Calon Kapolri Versi LPI

Next Post

Dua Makam Viral Berada di Badan Jalan

Related Posts

Ivan Wirata Desak Verifikasi Ulang 90 Ribu Peserta PBI BPJS

Dokter Muda Wafat saat Mengabdi, Ivan Wirata Tuntut Keadilan

4 Mei 2026
Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

29 April 2026
Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

24 April 2026
Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

23 April 2026
Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

21 April 2026
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

8 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In