• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Syafri: Pecat Jika Memang Terbukti Ada Pungli

Syafri: Pecat Jika Memang Terbukti Ada Pungli

13 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Indikasi kuat adanya praktek Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) lewat retribusi parkir di kawasan Pasar Baru, cukup membuat Syafri, orang nomor satu di kursi Dishubkominfo Merangin merasa cukup geram.

Tak ingin persoalan tersebut kembali terjadi, Syafri meminta agar pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) setempat melakukan pengawasan terkait aksi tak sehat tersebut. Bahkan Syafri tak segan untuk memberhentikan petugasnya di lapangan jika memang laporan dari masyarakat tersebut terbukti.

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

“Kalau memang terbukti, buat apa petugas seperti itu dipertahankan. Itu kan enggak bener namanya, masa retribusi diminta tapi karcis enggak diberikan,” timpal Syafri.

Setidaknya, lanjut Syafri, pihaknya juga meminta kerjasama yang baik dengan masyarakat, agar warga bisa meminta karcis parkir retribusi tersebut, jika kendaraan roda dua (R2), warga masuk ke pelataran parkir pasar.

“Kalau petugasnya tidak memberikan karcis saat warga memasuki kawasan pasar, saya minta warga untuk meminta karcisnya. Nah, kalau sudah diminta petugas tetap tidak memberikan karcis, saya harap warga melaporkan ihwal persoalan tersebut kepada kita, biar kita pecat langsung itu. Petugas begini enggak perlu dipertahankan lagi, buat apa membuat buruk citra institusi saja,” tukasnya.

Sedikit diilustrasikan Syafri, dengan meminta karcis terhadap petugas jaga setidaknya warga sudah membantu pemerintah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Karena uang yang masuk ke kas daerah dari retribusi parkir, dirunut pada jumlah karcis yang habis,” tandasnya.

Untuk diketahui, target PAD dari retribusi parkir Merangin sebesar Rp 135.550.000, dan hingga bulan ini angka yang sudah dicapai sebesar Rp 81.847.000 dengan persentase capaian 60,38  persen.

Dan sekedar mengingatkan pembaca, pada dasarnya kabar adanya dugaan Pungli yang diduga kuat  dilakukan petugas Dishub dengan menarik retribusi parkir pada kendaraan roda dua (R2), di kawasan Pasar Baru Bangko, memang bukan kabar baru.

Namun, jika bicara tidak diberikannya karcis secara utuh pada objek retribusi yang dilakukan petugas jaga retribusi, merupakan pola agar retribusi yang diambil petugas tersebut tidak masuk kantong PAD. Mungkin persoalan ini tidak banyak warga menyadari.

Beberapa warga yang dibincangi, mengakui jika aktivitas tidak diberikannya karcis kendaraan R2 saat memasuki pasar tersebut memang bukan hal yang baru.

“Enggak usah repot-repot pemerintah menyelidiki persoalan begini mas, jika memang ingin membrantas Pungli tanya aja langsung pada warga yang masuk pasar. Mungkin lebih dari 50 persen warga yang masuk pasar dengan kendaraan R2 tidak mendapatkan karcis kok. Apa itu bukan Pungli namanya,” timpal Linda (39), Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Bangko ini bertutur. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Pangdam Kunjungi Sarolangun, Pj Bupati Laporkan Lima Isu Aktual

Next Post

Zola Kunjungi SMKN 7 Sarolangun

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In