• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Maret 28, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
AHY sebut Demokrat Punya Kemiripan dengan NU

Agus Harimurti Yudhoyono/net

RUU HIP Ditolak AHY Karena Menurunkan Nilai dan Makna Pancasila

26 Juni 2020
in DEMOKRASI

Jakarta, AP – Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan parpol yang dipimpinnya memiliki pandangan yang sama dengan Nahdlatul Ulama untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila dilanjutkan pembahasannya.

AHY saat bersilaturahim ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, di Jakarta, Kamis 25 Juni 2020. Ia menyatakan, Partai Demokrat berbagi pandangan dengan PB NU tentang RUU HIP yang telah menjadi kontroversi sekaligus mengancam fondasi kehidupan berbangsa.

Berita Lainnya

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

“Salah satu permasalahan bangsa terkini yang dibahas tadi adalah tentang RUU HIP, sebagaimana yang teman-teman ketahui bersama bahwa posisi Partai Demokrat secara tegas menolak dilanjutkannya pembahasan RUU HIP. Kami memiliki kesamaan cara pandang dengan teman-teman Nadhliyin dan elemen masyarakat lainnya,” kata AHY.

Setidaknya, menurut AHY, ada empat alasan mengapa RUU HIP perlu ditolak. Pertama, kehadiran RUU HIP jelas akan memunculkan ketumpangtindihan dalam sistem ketatanegaraan. Sebab, ideologi Pancasila adalah landasan pembentukan konstitusi, yang melalui RUU HIP justru diturunkan derajatnya untuk diatur oleh undang-undang.

“Justru hal itu menurunkan nilai dan makna Pancasila,” tegas AHY.

RUU itu berpotensi memfasilitasi hadirnya monopoli tafsir Pancasila, yang selanjutnya berpotensi menjadi “alat kekuasaan” yang mudah disalahgunakan dan tidak sehat bagi demokrasi.

Kedua, RUU HIP juga mengesampingkan aspek historis, filosofis, dan sosiologis, dimana RUU ini tidak memuat Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai “konsideran” dalam perumusan RUU.

“Padahal, TAP MPRS tersebut merupakan landasan historis perumusan Pancasila, yang kemudian kita sepakati secara konsensus sebagai titik temu perbedaan di tengah kompleksitas ideologi dan cara pandang kebangsaan,” katanya.

Alasan ketiga, RUU HIP memuat nuansa ajaran sekularistik atau bahkan ateistik. Hal itu kata dia mendorong munculnya ancaman konflik ideologi, polarisasi sosial-politik hingga perpecahan bangsa yang lebih besar.

Poin keempat kata dia adalah adanya potensi upaya menjadikan Pancasila menjadi trisila atau ekasila. Empat alasan itu menjadi poin yang menegaskan penolakan terhadap RUU HIP.

“Partai Demokrat secara terbuka siap menjadi penyambung lidah umat dan fatwa para kiai se-nusantara untuk menjalankan politik kebangsaan yang sesuai dengan tuntunan nilai-nilai ahlusunnah wal jamaah (Aswaja),” ujarnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Dokter Reisa Minta Sirkulasi Udara Harus Baik

Next Post

Serma Rama Wahyudi Tak Bisa Melarikan Diri Karena Luka Tembakan

Related Posts

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

16 Maret 2026
Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

15 Maret 2026
Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In