• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pegawai ESDM dan Kehutanan Merangin Mulai Malas-malasan

Pegawai ESDM dan Kehutanan Merangin Mulai Malas-malasan

16 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

BANGKO – Sejak adanya Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), serta bidang kehutanan menjadi wewenang provinsi ternyata berdampak terhadap etos kerja pegawainya.

Informasi yang didapat sejumlah pegawai di Dinas ESDM dan bagian kehutanan di Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Bunhut) sudah malas-malasan kerja. Jika pun datang ke kantor, mereka hanya mengisi absen kehadiran.

Berita Lainnya

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Bupati Merangin, Al Haris, bahkan pernah menegaskan agar pegawai di Dinas ESDM, Kehutanan dan lainnya yang wewenangnya diambil alih oleh provinsi untuk tetap masuk kerja.

Menurut dia, pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran sepanjang 2016 tetap akan menjadi tanggungjawan pegawai-pegawai yang ada saat ini.

“Silakan tetap masuk kerja. SK resminya kan belum ada. Itu baru efektif awal 2017. Nanti penggunaan anggaran tetap menjadi tanggungjawab, begitu juga jika ada pemeriksaan BPK nanti,” ujar Al Haris.

ShareTweetSend
Previous Post

Zola : Berantas Pungutan Liar

Next Post

Realisasi Pembangunan Asrama Haji Terancam Molor

Related Posts

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In