• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Temukan Sepucuk Senpi Saat Melumpuhkan Dua Pencuri Sapi

Polisi Temukan Sepucuk Senpi Saat Melumpuhkan Dua Pencuri Sapi

19 Juli 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

TEBO, AP – Tim Sultan Satuan Reserse Kriminal dan anggota Reskrim Polsek VII Koto Ilir berhasil meringkus dua pelaku pencurian hewan ternak sapi, Sabtu 18 Juli 2020. Pelaku adalah Suwardi, 38 tahun, warga dusun Lubuk Harto, Kecamatan Koto Salak Kabupaten Damasraya Provinsi Sumbar, dirumahnya.

“Ditangkap beserta barang bukti 3 ekor sapi diduga hasil curian, satu pucuk Senpi rakitan jenis bobok dan 1 unit mobil Suzuki pick up bernopol BA 8145 YN,” ujar Kasat Reskrim AKP M Riedho Syawaludin Taufan, S.I.K, Minggu 19 Juli 2020.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Setelah menangkap Suwandi, kata dia, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku lagi, Akmal, 27 tahun, warga Cermin Alam Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo.

“Penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ B-11 / VII / 2020 / Jambi/Res Tebo/Sek VII Koto Ilir 17 Juli 2020,” kata dia.

Kemudian, saat akan ditangkap kedua pelaku berusaha melakukan perlawan kepada polisi. Sempat diberikan tembakan peringatan namun pelaku berupaya menyerang petugas.

“Terpaksa kaki pelaku dilumpuhkan dengan timah panas. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 364 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun,” kata dia.(Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

Saling Cinta Tapi Tak Direstui Orangtua, Darul Nekat Panjat Tower Telkomsel

Next Post

Pemprov Jambi Gelar Rapid Test Massal, Pedagang CFD Jadi Sasaran

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In