• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 24, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Aplikasi TikTok/net

Aplikasi TikTok/net

Pejabat Disarankan Tidak Main TikTok

25 Juli 2020
in MILENIAL

Jakarta, AP – Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC menyarankan pejabat tidak bermain TikTok bila mereka khawatir meski aplikasi asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) ini secara umum tidak ada yang mencurigakan.

“Dari hasil analisis CISSReC, aliran data TikTok secara umum tidak ada yang mencurigakan,” kata pakar keamanan siber dari Communication and Informatian System Security Research Center (CISSReC) Dr. Pratama Persadha, Sabtu 25 Juli 2020.

Berita Lainnya

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

Pratama lantas mencontohkan alamat ip 161.117.197.194 yang menuju Singapura, lalu 152.199.39.42 menuju Amerika. Pada saat dites dengan malware analysis yang menggunakan sampel dari 58 vendor antivirus, malware tidak ditemukan.

“Saat kami coba cek dengan malware analysis, tidak ada aktivitas mencurigakan saat menginstal TikTok, tidak ada malware yang bersembunyi,” kata Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC ini.

Bila memang mengandung malware, menurut dia, sebenarnya tidak hanya AS yang akan melarang TikTok, tetapi Google akan menghapus TikTok dari Playstore mereka. Akan tetapi, hal ini juga tidak dilakukan Google.

Tuduhan terhadap TikTok, kata Pratama, memang cukup serius karena tidak hanya sebatas collecting data di aplikasinya, tetapi juga dicurigai ada aliran data pengguna ke Tiongkok.

Berbagai tuduhan bahwa jaringan sosial dan platform video musik Tiongkok ini digunakan spionase. Bahkan, di Eropa yang dilakukan adalah pengawasan data karena hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dunia.

Menurut Pratama, sebenarnya hal yang sama juga bisa diarahkan ke Amerika Serikat, apalagi negara ini memiliki aturan Foreign Surveillance Act (Undang-Undang Pengawasan Intelijen Asing) yang memungkinkan pihak aparat di AS untuk masuk dan mengambil data raksasa teknologi.

“Yang paling masuk akal dilakukan adalah para pejabat penting dan lingkarannya jangan bermain TikTok bila memang khawatir,” kata Pratama menegaskan.

Jika masyarakat mau memakai, lanjut dia, sebenarnya tidak ada masalah. Namun, bila memang ada kebutuhan para pejabat serta politikus untuk branding diri atau lembaga, sebaiknya menggunakan gawai yang berbeda dari gawai yang sehari-hari mereka pakai.

Pratama lantas menyarankan untuk mengatur pengamanan pengaturan privasi pengguna di masing-masing gawai lewat permission di tiap aplikasi.

Ia menjelaskan bahwa permission adalah permintaan dari aplikasi untuk kebutuhan aplikasi yang muncul dengan sederet keterangan, meminta akses kamera, mikropon, telepon, log, dan lainnya.

“Kebanyakan pengguna meremehkan, menganggap pesan tersebut hanya informasi, padahal sangat penting,” kata pria kelahiran Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini.

Ia lantas memberikan tips cara men-setting pengaturan untuk permission pada aplikasi TikTok yang juga bisa untuk aplikasi lainnya, yakni: pertama, klik di bagian setting, kemudian klik Apps, lalu pilih TikTok.

Setelah itu, pilih App permissions, kemudian lihat bagian yang diakses untuk kamera, kontak, lokasi, ruang penyimpanan, dan lainnya.

“Kita bisa menggesernya untuk menonaktifkan izin aplikasi dan mengubah akses perangkat,” kata Pratama menerangkan. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kuat Dugaan Editor Metro TV Tewas Bunuh Diri, Polisi Temukan Bukti CCTV dan Bon

Next Post

Perusahaan Pers Akan Terima Insentif, Salah Satunya Hapus Pajak Koran

Related Posts

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

Terobosan PAKEM Amir Hamzah di Batanghari Supaya Tidak Gagal

20 Mei 2025
Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

Bagi Warga Kota Jambi Butuh Ambulance Gratis, Hubungi LPKNI

17 Mei 2025
RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

RTRW dan Penegakkan Hukum Dalam Mitigasi Bencana Banjir di Kota Jambi

14 Mei 2025
KONI Pusat Puji Capaian Budi Bawa Harum Jambi pada PON Aceh-Sumut

KONI Pusat Puji Capaian Budi Bawa Harum Jambi pada PON Aceh-Sumut

14 Mei 2025
Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Pers VS Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

12 Mei 2025
Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

Sekretaris Sebut Ketua TPP Calon Ketum KONI Jambi Tabrak Aturan, Paksa Loloskan Kandidat yang Tak Penuhi Syarat

9 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In