• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Cari Tahu Soal Aliran Uang ke Kejagung

Miftahul Ulum merupakan asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Foto: Istimewa

Cari Tahu Soal Aliran Uang ke Kejagung

28 Juli 2020
in HUKUM & KRIMINAL

JAKARTA, AP – Komisi Kejaksaan (Komjak) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa untuk memintai keterangan Miftahul Ulum soal dugaan adanya aliran uang kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Iya itu yang kami mau dalami langsung dari yang bersangkutan kan selama ini pemberitaan informasi kami mau dalami,” kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7).

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Ulum merupakan asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang juga terdakwa perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

“Kami minta keterangan dari M Ulum, beberapa waktu lalu ada disampaikan beberapa hal. Jadi, karena itu sudah disampaikan ke publik jadi kami minta keterangannya sebagai tugas Komisi Kejaksaan,” tuturnya.

Ia mengatakan proses permintaan keterangan terhadap Ulum tersebut juga setelah ada penetapan dari pengadilan.

“Prosesnya sudah ada penetapan pengadilan. Jadi, kami menunggu penetapan pengadilan nah sudah ada penetapannya, mengizinkan kami melakukan permintaan keterangan itu,” ujar dia.

Sebelumnya dalam persidangan, Ulum selaku asisten pribadi Imam mengaku pernah menerima sejumlah uang dari Dwi Satya untuk diberikan kepada pihak Kejaksaan Agung dan BPK. Dwi Satya adalah teman kuliah Ulum dan merupakan pengusaha alat perang.

Ulum sempat menyatakan bahwa Anggota BPK Achsanul Qosasi menerima Rp3 miliar dan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman menerima Rp7 miliar terkait dengan kasus penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

Dwi Satya, menurut Ulum, mengumpulkan uang sekitar Rp3 miliar sampai Rp5 miliar karena kebutuhan ke Kejagung waktu itu sebesar Rp7 miliar. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pelapor Pemerasan Tak Bisa Menyebutkan Nilai Nominal

Next Post

Maria Pauline Kendalikan 8 Perusahaan Grup Gramarindo

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In