• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Samsat Tanjab Timur Tak Bisa Cetak Plat

Samsat Tanjab Timur Belum Dapat Izin Dari Provinsi. Foto: Ilustrasi

Samsat Tanjab Timur Tak Bisa Cetak Plat

29 Juli 2020
in DAERAH

TANJAB TIMUR, AP – Unit Pelaksana Teknis Daerah-Pelayanan Pajak Daerah (UPTD-PPD) Samsat Tanjungjabung Timur (Tanjab Timur) belum bisa melakukan pencetakan plat kendaraan karena belum mendapat izin dari provinsi.

“Saat ini kami sudah memiliki fasilitas dan alat sendiri untuk proses pencetakan plat motor. Memang hingga saat ini belum bisa dioperasikan mengingat belum adanya izin dari Pemerintah Provinsi Jambi,” kata Kepala UPTD-PPD Samsat Tanjab Timur, Asnawi, Selasa (28/7).

Berita Lainnya

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Pihaknya kata Asnawi sudah mengajukan permohonan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Jambi untuk izin pencetakan plat sendiri. Harapannya untuk selanjutnya ditindaklanjuti ke Dirlantas Polda Jambi.

Sejauh ini, lanjutnya, masyarakat yang ingin melakukan pencetakan plat harus mengurus sendiri secara langsung ke Samsat Jambi. Sementara UPTD-PPD Samsat Tanjab Timur hanya memberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti di Samsat Jambi. “Di kita cuma bisa memberi rekomendasi dan bayar pajak saja. Untuk plat mereka harus ke Jambi lagi,” ungkapnya.

Kata Asnawi, pihaknya sering mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut. Masyarakat mengeluh pembuatan plat harus mengurus ke Jambi. Selain memakan waktu, masyarakat juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pergi ke Jambi.

Masyarakat kata dia saat ini berharap UPTD-PPD Samsat Tanjab Timur dapat melakukan cetak plat sendiri. “Selain ribet dan memakan waktu, masyarakat juga harus mengeluarkan biaya tambahan untuk sekedar membayar pajak dan ganti plat kendaraan mereka,” terangnya. (Hifni)

ShareTweetSend
Previous Post

Revitalisasi Lahan Gambut, Beternak Lebah Madu

Next Post

Cuti PNS Tak Bisa Ditolak

Related Posts

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

9 Oktober 2025
Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

7 Oktober 2025
Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In