• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pilkada Sarolangun 2017,“Siagakan Sniper dan 587 Personel Pasukan Pengaman”

Ilustrasi

Gugus Tugas Pantau Iklan Pilkada

12 Agustus 2020
in DEMOKRASI

JAKARTA, AP –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers membentuk gugus tugas pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pilkada serentak 2020 melalui lembaga penyiaran, perusahaan pers cetak dan siber.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan gugus tugas tersebut ditetapkan dalam keputusan bersama tentang pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pilkada 2020.

Berita Lainnya

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

“Kerja sama dengan KPU, Dewan Pers, dan KPI adalah kerja sama yang baik untuk memastikan keterpenuhan hak dan keadilan dalam kampanye. Kami sepakat untuk membentuk gugus tugas yang nanti akan mengawasi dan memantau konten pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye,” kata Abhan di Jakarta, Rabu (12/8).

Dia mengatakan kerja sama dengan para pemangku kepentingan pengawasan media massa dan lembaga penyiaran sangat dibutuhkan. Hal itu karena adanya kenormalan baru akibat pandemi COVID-19 yang mendorong peningkatan aktivitas politik melalui media cetak, elektronik, dan penyiaran.

“Peran serta dan partisipasi media dalam pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye juga sangat membantu kerja-kerja pengawasan dan penegakan hukum pemilihan,” kata dia.

Gugus tugas pengawasan tersebut dibentuk di tingkat pusat, tingkat provinsi, dan tingkat kabupaten/kota. Di tingkat pusat, gugus tugas merupakan kerja sama antara Bawaslu RI, KPU RI, KPI, dan Dewan Pers.

Kemudian di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, gugus tugas dibentuk oleh Bawaslu dan KPU provinsi serta KPID setempat dengan tetap melibatkan Dewan Pers. Menindaklanjuti penandatanganan keputusan bersama ini, menurut dia, ke depan akan diterbitkan petunjuk teknis yang menjadi pedoman kerja gugus tugas setiap tingkatan.

Abhan menjelaskan tahapan kampanye Pilkada 2020 akan berlangsung pada 26 September hingga 5 Desember 2020. Sedangkan kampanye melalui media massa baru dapat dilakukan selama 14 hari sejak 22 November hingga 5 Desember 2020. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Tempat Pelelangan Ikan Tak Terurus, Petugas Tak Pernah Ngantor

Next Post

Telkom Percepat Pemulihan Pasca Kebakaran

Related Posts

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

Cek Endra Aklamasi Pimpin Golkar Jambi, Ivan Wirata Masuk Formatur 

6 September 2025
Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

18 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In