• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
ASN Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Muara Sabak Barat jadi Kecamatan Percontohan Kartu Kendali

27 Agustus 2020
in DAERAH, HEADLINE

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

TANJABTIM, AP – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) akan menerbitkan kartu kendali.
Kepala Disperindag Tanjab Timur, Hero Suratman melalui Kabid Perdagangan, Afrinaldi mengatakan penerbitan kartu tersebut guna mengatasi permasalahan kelangkaan gas serta pendistribusian gas yang tidak tepat sasaran.
“Dua hal tersebut kerap menjadi pemicu menghilangnya gas 3 Kg di pasaran. Jadi kartu tersebut nantinya akan dipegang bagi warga yang benar-benar layak mendapatkan gas 3 Kg bersubsidi,” katanya, Kamis 27 Agustus 2020.
Mneurut Afrinaldi wacana penggunaan kartu kendali tersebut sudah lama akan dilakukan. Hanya saja pemerintah masih menyiapkan regulasi dan kesiapan lainnya.
“Pada tahun ini kita upayakan untuk segera diluncurkan kartu kendali itu. Wilayah percontohan akan kita terapkan di Kecamatan Muara Sabak Barat dulu,” ungkapnya.
Sementara untuk saat ini, pihaknya akan meminta data setiap pangkalan yang ada di Kecamatan Muara Sabak Barat beserta jumlah pengguna gas LPG 3 Kg dan akan di validasi oleh pihak kelurahan dan kecamatan.
“Kita cek lagi apakah pelanggan atau pengguna gas tersebut layak atau tidak mendapatkan gas,” sebutnya.
Hal itu sesuai dengan apa yang diinginkan Bupati Tanjabtim Romi Haryanto, bahwa penggunaan gas LPG 3 Kg tersebut harus tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan masyarakat yang kurang mampu, dan juga bagi pelaku usaha kecil menengah lainnya.
Gambarannya kedepan, dalam penggunaannya pangkalan hanya dapat melayani jual beli gas LPG 3 Kg bersubsidi bagi warga yang memiliki kartu kendali. Namun tidak menutup kemungkinan bagi warga menengah atas bisa memiliki.
“Regulasinya masih akan dibahas lagi. Bisa saja warga menengah keatas mendapatkan gas LPG 3 Kg dengan beberapa ketentuan, diantaranya dengan harga yang berbeda dengan subsidi dan tetap memprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat kecil,” kata dia. (Hifni)
ShareTweetSend
Previous Post

Bantuan Rumah Swadaya Naik Dua Kali Lipat

Next Post

Stok Beras di Jambi Diklaim Cukup hingga Awal 2021

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In