• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Di Jambi 102 Pasangan Ikuti Isbat Nikah

Di Jambi 102 Pasangan Ikuti Isbat Nikah

19 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP Sebanyak 102 pasangan suami istri di Kota Jambi mengikuti sidang isbat atau penyungguhan nikah massal guna mendapatkan pengakuan pernikahan yang sah dimata hukum negara Kebanyakan dari pasangan yang mengikuti sidang isbat yang digelar di ruang pola Pemkot Jambi, telah lama menikah namun belum memiliki buku nikah ataupun surat resmi lainnya seperti akta kelahiran anak. Rabu (19/10)

Dari pasangan yang mengikuti sidang isbat nikah massal ini rata-rata mereka telah berumur dan bahkan ada yang telah memiliki cucu.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Setelah mendapatkan surat nikah, mereka juga mendapatkan dokumen akta kelahiran anak yang dikeluarkan pihak kependudukan dan pencatatan sipil.

“Mereka langsung diberi buku nikah dan akta kelahiran anak hasil perkawinannya, secara gratis,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha saat membuka pelaksanaan sidang isbat nikah massal.

Sidang isbat nikah yang difasilitasi Pemerintah Kota Jambi tersebut atas kerja sama dengan kantor urusan agama serta pengadilan agama setempat.

Menurut Fasha, dokumen buku nikah dan akta kelahiran anak itu merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Karena tanpa surat nikah yang resmi tidak bisa mengurus dokumen akta kelahiran anak.

“Salah satu syarat untuk mengurus akta kelahiran anaknya itu adalah buku nikah, makanya setelah dapat buku nikah, mereka juga akan langsung mendapatkan akta kelahiran anaknya,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

100 Pengaduan Terkait Oknum Mengatasnamakan KPK

Next Post

BI Cabut dan Tarik Uang tak Layak Edar

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025
Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

29 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In