• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 7, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
4.280 PTT Batanghari Diusulkan BSU

Kepala Bakeuda Kabupaten Batanghari M Azan

4.280 PTT Batanghari Diusulkan BSU

20 September 2020
in EKONOMI, HEADLINE

BATANGHARI, AP – Pemerintah Kabupaten Batanghari mengusulkan 4.280 Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Ada 4.280 PTT di lingkup Pemkab Batanghari yang di usulkan mendapatkan BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah M Azan, Minggu (20/9).

Berita Lainnya

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

Pemerintah Kabupaten Batanghari dapat mengusulkan PTT di daerah itu untuk mendapatkan BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan tersebut, karena PTT di kabupaten itu telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dijelaskan M Azan, PTT yang di usulkan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan BSU tersebut, di antaranya merupakan tenaga kesehatan, guru honorer, cleaning service, penjaga malam dan pegawai tidak tetap lainnya.

Ia berharap seluruh PTT yang telah di usulkan tersebut lulus verifikasi dan mendapatkan BSU dari Pemerintah Pusat, sebab selama pandemi COVID-19, PTT di daerah merupakan salah satu golongan yang perekonomiannya cukup terdampak.

“Kita patut bersyukur dengan adanya bantuan ini, harapannya seluruh PTT yang di usulkan mendapatkan BSU tersebut,” kata M Azan.

Sementara itu, di Provinsi Jambi saat ini sejumlah pegawai yang telah di usulkan melalui BPJS Ketenagakerjaan ada yang sudah menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan. Solehudin salah seorang karyawan di perusahaan swasta di Jambi mengatakan bahwa dirinya telah menerima transfer uang sejumlah Rp1,2 juta.

“Saya dapat pemberitahuan dari SMS banking pada hari Rabu (16/9), dimana keterangan di dalam pesan tersebut yakni subsidi gaji pekerja batch 3,” kata Solehudin.

Menurut Solehudin, bantuan tersebut sangat membantu keluarganya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena selama pandemi COVID-19 pendapatan yang bersumber dari pekerjaan tetapnya terhenti.

BSU tersebut diberikan selama empat bulan terhitung dari bulan September sampai Desember 2020. Dalam satu bulan alokasi bantuan tersebut sebesar Rp600 ribu dan di transfer kepada penerima bantuan untuk bulan alokasi, sehingga penerima bantuan mendapatkan Rp1,2 juta. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Kuota Wisma Atlet Terisi 91,84 Persen

Next Post

Bidan Tebo Positif Covid, Pelayanan Puskesmas Dialihkan

Related Posts

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Surat Usman Ermulan ke Presiden Prabowo Diterima Langsung Menteri Pertanian, Intinya Petani Korban Akibat Ulah Kades!

26 Januari 2026
Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

Rapat HKTI Bahas Pelabuhan Muara Sabak: Usman Ermulan Bilang Petani Sengsara Ekspor Dinikmati Provinsi Tetangga, Sutan Adil: Jambi Hanya Jadi Penonton

26 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In