• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SAD Kelola 114 Hektare Kebun Karet

SAD Kelola 114 Hektare Kebun Karet

20 Oktober 2016
in DEMOKRASI

 

Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD)  kini memiliki hak untuk mengelola tanaman karet seluas 114 hektare dalam konsesi perusahaan di daerah Terab, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Berita Lainnya

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

Hak itu diperoleh setelah diadakannya dialog antara Orang Rimba dan PT Wana Perintis yang digelar pada Selasa (18/10) di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi yang difasilitasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kata Direktur Bina Usaha Hutan Produksi Kementerian LHK, Gatot Soebiantoro, Kamis (20/10).

PT Wana Perintis merupakan pemegang usaha tanaman industri karet akhirnya memerikan lahan seluas 114 hektare kepada orang rimba untuk mengelola perkebunan karet tersebut sebagai sumber pendapatan orang rimba atau yang dikenal Suku Anak Dalam (SAD).

Dalam dialog yang dihadiri Kadis Kehutanan Provinsi Jambi Irmansyah, dan Ida Mangiri dari Kementerian Sosial serta ikut hadir sejumlah Orang Rimba, termasuk empat unsur pimpinan di wilayah Terab, yakni Tumenggung Menyurau, Tumenggung Ngamal, Tumenggung Nyenong, dan Tumenggung Ngirang.

Semuanya sepakat untuk memberikan lahan seluas ratusan hektare tersebut kepada orang rimba yang akan mengelola perkebunan karet tersebut.

Atas kerelaan PT Wana Perintis menyerahkan hak kelola itu, pemerintah memberi kompensasi dengan menghapus atau mereduksi nilai provisi sumber daya hutan (PSDH) dari investasi yang dikeluarkan perusahaan pada areal tanam itu, kata Gatot Soebiantoro.

Setelah kalkulasi dibuat, akan dirembuk lagi mengenai persentase bagi hasil penjualan getah karet dalam skema kemitraan perusahaan dan Orang Rimba. Pada akhirnya, kedua pihak akan menyelesaikan finalisasi draf kesepahaman pada 24 Oktober nanti.

Terobosan baru dalam upaya penyelesaian konflik dimana para pihak mau saling mendukung dan untuk saat ini perusahaan terbebani biaya investasi. Dari 6.900 hektar areal konsesi HTI, hanya 2.700 hektar yang baru dapat ditanami.

Dari penanaman itu, perusahaan belum memperoleh untung. Sementara areal yang dituntut untuk pengelolaan Orang Rimba masuk areal tanaman pokok, bukan areal konservasi ataupun kehidupan.

Gatot mengatakan sesuai aturan, memang tidak seluruh areal dapat dibuka menjadi HTI. Perusahaan wajib mengalokasikan arealnya untuk tanaman kehidupan, konservasi, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat dan mengenai lahan 114 hektar yang terletak pada areal tanaman pokok, selanjutnya dapat dilakukan revisi rencana kerja usaha perusahaan sehingga masuk areal tanaman kehidupan.

Orang Rimba merupakan komunitas adat yang turun-temurun menempati Bukit Duabelas. Ekosistem itu terdiri atas Taman Nasional Bukit Duabelas seluas 60.500 hektar dan hutan penyangga sekelilingnya yang menghampar di empat kabupaten, yakni Batanghari, Sarolangun, Tebo, dan Merangin. nang

ShareTweetSend
Previous Post

Usman Ermulan Prihatin,Harga TBS Dipermainkan

Next Post

13 Ribu Tabung Gas 3 Kg Menghilang Dipasaran

Related Posts

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

Warga Simpang Sungai Duren Puji BIW: Ngak Suka Omon-omon, Geraknya Secepat Kilat

23 Juni 2025
Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Reses di Tungkal Ilir, Anggota DPR Elpisina Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

17 Juni 2025
Pesan Gubernur Al Haris: Jaga Sinergitas dan Kondusifitas Daerah

ASN Shalat Subuh Berjamaah Karena Allah, Bukan Karena Gubernur

13 Juni 2025
Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

Silaturahmi dengan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, FKPT Perkenalkan Pengurus Baru

10 Juni 2025
DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

DPW PKB Provinsi Jambi Sembelih 3 Ekor Sapi Qurban

7 Juni 2025
Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In