• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Pembunuhan Warga Tanjung Benuang Dihukum 16 Tahun Panjara

Lapas Didominasi Pelaku Kekerasan Seksual

13 Oktober 2020
in HEADLINE, HUKUM & KRIMINAL

NTT, AP – Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur mencatat jumlah narapidana yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Kupang, sebanyak 47 persen didominasi oleh narapidana kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

“Jumlah narapidana di Lapas kita saat ini mencapai 3.000 orang. Dari jumlah itu 1.200-an adalah pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkuham NTT Mulyadi, Selasa (13/10).

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan wacana pemindahan narapidana kasus kekerasan seksual kepada perempuan dan anak dari NTT ke Nusakambangan untuk memberikan efek jera kepada para pelakunya.

Mulyadi mengatakan bahwa Lapas Nusakambangan sebenarnya hanya menerima para narapidana dengan kategori kejahatannya yang tinggi, sementara untuk para pelaku kejahatan seksual dari NTT hanya masuk dalam kategori rendah sehingga agak sulit untuk memasukkan para pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak ke penjara tersebut.

“Tetapi kemarin saya sendiri yang membawa mereka ke sana, di sana sempat panjang diskusinya dan akhirnya dilakukan penyerahan narapidananya dan dimasukkan ke sel,” ujar dia.

Harapannya kata dia adalah bisa membuat jera dan narapidana yang ditahan di sana bisa kembali dan menceritakan bagaimana situasi atau kondisi Lapas Nusakambangan itu.

Mulyadi mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual kepada perempuan dan anak di NTT memang sangat tinggi, dan ini juga menjadi atensi dari Kemenkuham NTT dalam memerangi hal tersebut.

Menurut data yang dimiliki oleh Polda NTT, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dalam 3 tahun terakhir cukup tinggi.

Pada tahun 2018, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 637 kasus, kemudian pada tahun 2019 angkanya mencapai 721 kasus, lalu selama 2020 terhitung mulai Januari hingga Agustus jumlah kasusnya mencapai 414 kasus. (Red)

ShareTweetSend
Previous Post

Pasien Suspect Asal Batanghari Dimakamkan di Desa Belanti Jaya

Next Post

Tahanan Tewas, Kapolsek Diperiksa

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Air PDAM Tirta Mayang Sering Mati, Hidup Hari Kamis

Usman Ermulan Dorong Maulana Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Mayang

4 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In