• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BEA Cukai Pakai PDE Hindari Pungli

BEA Cukai Pakai PDE Hindari Pungli

23 Oktober 2016
in DAERAH

Jambi, AP– Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Jambi memakai sistem Pertukaran Data Elektronik (PDE) untuk menghindari pungli dan mempercepat atau mempermudah pengguna jasa membuat dokumen-dokumen yang diperlukan di Bea Cukai.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jambi, Priyono Triatmojo mengatakan, sitem online PDE dilakukan guna menghindari adanya praktik pungutan liar di instasi tersebut.

Berita Lainnya

Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

Namun demikian untuk Jambi hingga saat ini tidak terjadi dan tidak ditemukannya pungutan liar atau pungli tersebut dan berdasarkan hasil survei kepuasan pengguna jasa, KPPBC Jambi masuk kategori sangat memuaskan setelah disurvei selama tiga kali berturut-turut.

Dengan adanya sistem by elektronik ini, praktek pungli ini bisa diatasi. Selain itu akan mempercepat dan mempermudah pengguna jasa atau konsumen membuat dokumen-dokumen yang diperlukan.

“Semuanya dilakukan secara gratis, tidak ada pungli-punglian di kantor bea dan cukai dan semua mudah, bisa dibuat di rumah, kantor atau sambil duduk-duduk santai di cafe dengan teman dengan mengunakan sistem online,” kata Priyono.

Bagi KPPBC Jambi, ini merupakan sejahag karena baru pertama kali membuat dokumen ekspor dan import melalui jaringan internet gunakan dan melalui komputer konsumen masing-masing.

“Dengan diterapkannya secara penuh sistem PDE ini, lebih mempercepat pelayanan dan bahkan terciptanya efisiensi waktu, ongkos karena para importir, eksportir atau pengguna jasa di KPPBC Jambi tidak perlu datang ke kantor lagi, cukup melalui internet yang hanya butuh waktu beberapa detik,” kata Priyono.

Penerapan penyampaian dokumen dengan menggunakan sistem PDE ini berdasarkan keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor Kep-415/BC/2016 tanggal 9 September 2016 dan mulai diterapkan secara penuh (mandatory) pada tanggal 19 Oktober 2016.

Pemberitahuan pabean melalui sistem PDE ini meliputi, pemberitahuan manifest (BC.1.1), pemberitahuan import barang (BC. 2.0) dan pemberitahuan ekspor barang (BC.3.0). Selain gratis dalam pembuatan dokumen yang diperlukan, masyarakat juga irit ongkos transportasi, dan tidak lagi memerlukan kertas untuk cetak-mencetak data yang akan diserahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

DPRD Gagas Perda Ketenagalistrikan

Next Post

BI Rekomendasikan Industri Gunakan Cabai Olahan

Related Posts

Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

Antusias Warga Tinggi Saat Bupati Batanghari Canangkan Ladang Peris Sebagai Desa Cantik

21 Mei 2025
Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

Al Haris Rombak Kabinet Jambi Mantap, Kadis Kesehatan Jadi Staf Ahli

19 Mei 2025
Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

Fadhil Arief Tampil Stylish dengan Batik Jambi

17 Mei 2025
No Tipu-tipu, Kabid PUPR Tengok Langsung Kondisi Rumah Tidak Layak Huni, Tim Investigasi Dikerahkan

No Tipu-tipu, Kabid PUPR Tengok Langsung Kondisi Rumah Tidak Layak Huni, Tim Investigasi Dikerahkan

15 Mei 2025
Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

Ayuk Zulva Dilantik Jadi Pejabat Teras PKK dan Posyandu Batanghari, Fadhil Arief: Selamat!

14 Mei 2025
Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In