• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Amankan Pencuri Minyak

Buruh Bangunan Jadi Pengedar Sabu, Dibekuk Polisi

24 Oktober 2016
in HUKUM & KRIMINAL

BANGKO – Budiman (31) warga Mampun, Kecamatan Tabir, Minggu (23/10) sore diamankan anggota Polsek Tabir dan Satres Narkoba Polres Merangin. Buruh bangunan ini tertangkap tangan hendak mengedarkan sabu.

Waka Polres Merangin, Kompol Harrifinal mengatakan pelaku sudah dua kali menjadi kurir Narkoba. Dan dari tangan pelaku didapati barang bukti sabu 0,8 gram.

Berita Lainnya

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

“Pengakuan pelaku ini yang kedua mengantarkan sabu. Barang bukti sabu 0,8 gram itu diamankan langsung dari tangan pelaku, saat itu ia hendak mengantarkan sabu,” ujar Waka Polres, Senin (24/10).

Harrifinal melanjutkan, pihaknya terus melakukan pengembangan terutama terhadap jaringan pelaku mendapatkan Narkotika tersebut.

“Terus kita dalami dari mana barang itu didapatkan. Karena pengakuan pelaku ini sebagai kurir,” katanya.

ShareTweetSend
Previous Post

Kepsek Sering Diperas Oknum Ngaku-ngaku Wartawan dan LSM

Next Post

Hasil Pleno KPUD Muaro Jambi, Empat Paslon Dinyatakan Lolos

Related Posts

Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In