• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pro Kontra Pengamat Tentang Pilkada 9 Desember

Pemilu pada 2019. Foto: Net

Kesbangpol Terus Memantau Situasi Pilkada Tebo

23 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

TEBO, AP – Kantor Kesejahteraan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo terus memantau situasi perkembangan politik dalam menghadapi Pemilihan kepala daerah (Pikada) yang digelar serentak di Indonesia.

Kepala Kantor Kesbangpol Tebo Erlinda melalui Kepala seksi (Kasi) Ideologi dan Politik Haswita menjelaskan bahwa jauh sebelum memasuki Pilkada serentak pihaknya sudah mulai memantau perkembangan politik di Tebo.

Berita Lainnya

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Dalam menghadapi Pilkada yang akan digelar 9 Desember mendatang, pihak Kesbangpol Tebo sudah beberapa kali melakukan rapat kordinasi (Rakor) persiapan Pilkada.

Pada saat pelaksanaannya nanti, Kesbangpol Tebo akan melakukan pemantauan langsung di empat daerah pemilihan dengan tim monitoring yang berjumlah 17 anggota. “Terdiri dari semua unsur termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tebo,” kata Haswita, Senin (23/11).

“Adapun beberapa pantauan akan dilakukan di Dapil I yang dipimpin oleh Wakil Bupati Tebo Syahlan kemudian Dapil II di pimpin oleh Sekretaris daerah (Sekda), Dapil III oleh Bupati Tebo Sukandar dan Dapil IV di pimpin oleh Asisten I,” jelas Haswita.

Pemantauan dan monitoring Pilkada dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2011 tentang pedoman dan pemantauan, pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di daerah. (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

67 Kasus Ditangani Bawaslu Jambi Sudah Termasuk Wako Sungai Penuh

Next Post

APBN Defisit Sampai Rp764,9 Triliun

Related Posts

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In