• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pro Kontra Pengamat Tentang Pilkada 9 Desember

Pemilu pada 2019. Foto: Net

Kesbangpol Terus Memantau Situasi Pilkada Tebo

23 November 2020
in DAERAH, HEADLINE

TEBO, AP – Kantor Kesejahteraan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo terus memantau situasi perkembangan politik dalam menghadapi Pemilihan kepala daerah (Pikada) yang digelar serentak di Indonesia.

Kepala Kantor Kesbangpol Tebo Erlinda melalui Kepala seksi (Kasi) Ideologi dan Politik Haswita menjelaskan bahwa jauh sebelum memasuki Pilkada serentak pihaknya sudah mulai memantau perkembangan politik di Tebo.

Berita Lainnya

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Dalam menghadapi Pilkada yang akan digelar 9 Desember mendatang, pihak Kesbangpol Tebo sudah beberapa kali melakukan rapat kordinasi (Rakor) persiapan Pilkada.

Pada saat pelaksanaannya nanti, Kesbangpol Tebo akan melakukan pemantauan langsung di empat daerah pemilihan dengan tim monitoring yang berjumlah 17 anggota. “Terdiri dari semua unsur termasuk Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tebo,” kata Haswita, Senin (23/11).

“Adapun beberapa pantauan akan dilakukan di Dapil I yang dipimpin oleh Wakil Bupati Tebo Syahlan kemudian Dapil II di pimpin oleh Sekretaris daerah (Sekda), Dapil III oleh Bupati Tebo Sukandar dan Dapil IV di pimpin oleh Asisten I,” jelas Haswita.

Pemantauan dan monitoring Pilkada dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2011 tentang pedoman dan pemantauan, pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di daerah. (Ardi)

ShareTweetSend
Previous Post

67 Kasus Ditangani Bawaslu Jambi Sudah Termasuk Wako Sungai Penuh

Next Post

APBN Defisit Sampai Rp764,9 Triliun

Related Posts

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24 Februari 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In